Solo, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali menjaring sekelompok pemuda yang sedang asyik minum minuman keras (Miras) di Kampung Baru, Pasar Kliwon, Rabu dinihari (21/12/2022).
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan, kali ini Tim meringkus empat orang pemuda.
“Kita dapat laporan saat patroli gabungan. kemudian Tim langsung menuju ke lokasi” ucap Kompol Dani.
“Barang Bukti yang berhasil sita dari pelaku adalah 3 Botol air Mineral berisi Miras jenis Ciu ukuran 600 ml dan 1 botol air mineral berisi Miras jenis ciu dengan ukuran 1.500 ml ” jelas Dani.
Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku. Mereka bersama barang bukti di bawa ke Mako Polresta Solo. Untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur Tipiring.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat. Meliputi Miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya. Langsung melaporkan Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.








