Tiga Pria Asyik Pesta Miras di Depan Plaza GOR Manahan Diamankan Polisi

oleh
Miras
Tiga pria asyik pesta miras di depan Plaza GOR Manahan diamankan Polisi, Kamis (16/10/2025) | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga orang pria saat tengah asyik pesta minuman keras (miras) di depan Plaza GOR Indoor Manahan, Kamis (16/10/2025) sore.

Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, penindakan tersebut bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan di area publik tersebut.

“Tim langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Setibanya di tempat kejadian, benar ditemukan tiga orang warga yang sedang pesta miras. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap para pelaku,” terang Kompol Edi.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 ml berisi setengah botol. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas para pelaku tersebut sering menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Adapun identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial RSS (44) warga Laweyan, DN (48) warga Banjarsari, dan DDS (42) warga Banjarsari.

“Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.

Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Solo.