Pesta Miras Sambil Putar Musik Pakai Speaker Portabel, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

oleh
Miras
Tiga pemuda diringkus Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta lantaran pesta miras | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Tiga orang pemuda berinisial GPW (40) warga Gilingan, KM (47) warga Pasar Kliwon, dan BS (41) warga Jebres, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta lantaran kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Surya, Jebres, Kota Solo.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penindakan bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Tim Sparta. Informasi tersebut menyebutkan adanya sekelompok orang yang sedang pesta miras dengan musik keras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, benar ditemukan sekumpulan orang sedang pesta miras dengan disertai musik keras menggunakan speaker portabel,” ujar Kompol Arfian.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, berupa: 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu, 3 unit handphone milik para pelaku dan  1 buah speaker portabel yang digunakan untuk memutar musik keras.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan miras tersebut dari seorang teman mereka yang sebelumnya sudah meninggalkan lokasi. Minuman keras tersebut disebut berasal dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa penindakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Kompol Arfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Surakarta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu lingkungan, apalagi mengkonsumsi miras di tempat umum. Laporkan segera jika ada kejadian serupa melalui Call Center 110, Tim Sparta 0811 2957110 atau WA Kapolresta Surakarta 0821 67157000,” imbaunya.