SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo telah menangkap 3 orang pelaku yang keroyok salah satu anggota polisi Solo atas nama Aipda Hafidz, Sabtu (6/5/2023).
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, membenarkan kejadian tersebut.
” 3 orang pelaku tersebut adalah AF( 33) warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26) warga Nusukan Solo dan RR (33) warga Jebres Solo,”terang Kapolresta Kamis (11/5/2023).
Kronologi kejadian tersebut berawal, pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 03.30 WIB. Korban keluar dari rumahnya di wilayah Banyuanyar untuk menjemput Istri di Stasiun Balapan menggunakan mobil.
Sesampainya di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar mengarah ke timur ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.
Karena korban merasa terhalang dan terganggu, korban meminta untuk para pelaku untuk menyingkir. Pada saat itu korban mengatakan bahwa ia adalah anggota Polri serta meminta untuk terlebih dahulu.
Namun setelah korban menyalip para pelaku, mobil korban di ikuti, hingga masuk gang di daerah Banyuanyar. Para pelaku kemudian meneriaki korban maling akhirnya korban berhenti di depan rumahnya dan membuka kaca mobil salah seorang pelaku tiba-tiba memukul korban.
Setelah itu para pelaku pun keroyok anggota polisi tersebut dengan berteriak maling secara terus-menerus. Warga setempat pun berdatangan namun warga mengenali korban sehingga para pelaku berhasil tangkap warga.
Selanjutnya korban menghubungi markas Polresta Solo dan meminta bantuan penangkapan. Para pelaku pun diserahkan ke Satuan Reskrim untuk di tindak lanjut.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar,” ungkap Iwan.
Menurut keterangan dari warga bahwa pelaku ada 4 orang, 1 orang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku adalah 2 unit handphone. 1 buah tas slempang. 1 unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash,” pungkas Iwan.







