SOLO, MettaNEWS – Cerita Bahtiar, warga Boyolali yang dikepruk tarif parkir Rp 50.000 saat berkunjung ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo membuat publik terheran-heran. Hal ini diketahui lewat tulisan yang Bahtiar sampaikan di ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Dalam ULAS, Bahtiar menyampaikan keluhannya ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Bahtiar mengatakan dirinya kecewa saat berkunjung ke Masjid Zayed sebab adanya parkir liar yang mematok harga kelewat batas.
“Selamat pagi mas Gibran saya dari Boyolali mau menyampaikan kemarin (25/04/23) pukul 11.33 WIB. Niat berwisata ke Masjid Sheikh Zayed berakhir kecewa,” tulis Bahtiar mengawali tulisannya di ULAS, Selasa (25/4/2023).
Bahtiar datang ke Masjid Zayed bersama keluarganya menggunakan mobil elf berniat parkir di dekat masjid. Namun belum sampai di masjid, Bahtiar dicegat oleh sejumlah pemuda yang memintanya parkir di Masjid HD Al Hakam di Jalan Letjen Sutoyo, Nusukan, Banjarsari Solo.
“Saya datang berangkat dari Boyolali ke masjid viral tersebut bersama keluarga menggunakan elf, setiba mau sampai di masjid mobil dicegat dan diarahkan parkir dekat Masjid HD Al Hakam, selatan jembatan,” beber Bahtiar.
Tarif Parkir Liar Masjid Sheikh Zayed Solo
Bahtiar kemudian diminta membayar tarif parkir sebesar Rp 50.000. Padahal jarak Masjid HD Al Hakam dengan Masjid Zayed terbilang jauh, sekitar 500 meter jaraknya.
Bahtiar kemudian berniat berpindah lokasi parkir. Namun sayangnya niat tersebut harus diurungkan lantaran para pemuda memberikan denda Rp 20.000 kepadanya jika pindah lokasi.
“Dengan paksa beberapa pemuda dan warga sekitar dengan tarif Rp 50 ribu, dan mau pindah lokasi parkir kena denda Rp 20 ribu, meminta dengan paksa dan tidak ada nota parkir,” ujar Bhtiar.
Penderitaan Bahtiar sekeluarga tidak hanya berhenti di situ saja. Pasalnya Bahtiar Kembali dimintai ongkos ojek dengan tarif yang berbeda dengan awal penawaran.
“Baru sampai mau istirahat sebentar dipinggir jalan alias emperan ruko sudah dipaksa naik ojek dengan tarif seikhlasnya dengan patokan Rp 5 ribu dan setelah naik ojek dan turun dari ojek di pos kampling depan masjid diminta Rp 10 ribu bayar,” beber Bahtiar.
Bahtiar kemudian menanyakan kepada Gibran, apakah hal yang dialaminya merupakan pungutan liar. Ia juga meminta agar hal ini menjadi perhatian Gibran.
“Apakah itu termasuk pungutan liar atau bagaimana, tolong menjadi perhatian khusus niat hati pengen berlibur ke Masjid Sheikh Zayed berakhir dengan kecewa,” tutup tulisan Bhatiar.
Keluhan Bhatiar sampai juga ditelinga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (27/4/2023), Gibran menegaskan akan segera menindak parkir liar ini.
“Soal parkir Rp 50.000 mengko tak rampungne,” ujar Gibran singkat.







