SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Surakarta telah menetapkan besaran tarif parkir kendaraan pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Setelah banyaknya keluhan dari pengunjung atas tarif parkir.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan juga sudah melakulan BAP pada oknum juru parkir (jukir) liar yang menarik parkir pengunjung melebihi ketentuan alias “ngepruk”.
Kepala Dishub Kota Solo Taufiq Muhammad mengatakan, Pemkot sudah menentukan besaran tarif parkir kendaraan pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed.
“Pemkot sudah menentukan tarif parkir. Kami kategorikan insidental,” kata Taufiq, Rabu (3/5/2023).
Taufiq mengatakan penetapan tarif tidak hanya untuk kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Pihaknya juga menyiapkan lokasi parkir kendaraan pengunjung di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo dan Perumda Pedaringan.
“Menunggu Viaduk Gilingan selesai. Setelahnya kami buat konsep semua parkir di Terminal dan di Pedaringan. Nanti ada shuttle dari sana menuju masjid,” ungkap Taufiq.
Saat ini, lanjut Taufiq shuttle untuk mengangkut pengunjung yang dari terminal masih terkendala jalurnya dengan pembangunan Viaduk Gilingan.
“Sehingga shuttle yang mengangkut pengunjung dari terminal harus memutar jalan cukup jauh. Untuk menuju ke Masjid Raya Sheikh Zayed. Harus berputar lewat Balapan, Banjarsari kan macet,” terang Taufiq.
Berikut rincian besaran tarif parkir pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed di tiga lokasi dari Dishub Kota Solo.
1. Lokasi parkir Masjid Raya Sheikh Zayed :
a. Sepeda motor : Rp 3.000
b. Mobil : Rp 5.000
c. Elf/ Minibus : Rp 10.000
Semua kendaraan pengunjung yang parkir di Masjid Raya Sheikh Zayed disertai dengan karcis resmi milik Pemerintah Kota Solo.
2. Tarif parkir di Terminal Tirtonadi untuk mobil atau kendaraan roda empat Rp 3.000 dan bus sementara masih gratis (menunggu proses ketetapan aturan). Untuk parkir di terminal ini kenaikan tarif dihitung setelah pukul 00.00 WIB.
3. Tarif parkir di Perumda Pedaringan untuk mobil atau kendaraan roda empat Rp 5.500 dan bus Rp 19.800. Hitungan tarif parkir per 24 jam.








