Kemendikbudristek akan Aktifkan Kembali MWA dan Siapkan Pemilihan Rektor UNS

oleh
oleh
rektor uns
Tim Teknis Mendikbudristek Nadiem Makarim akan aktifkan kembali MWA dan siapkan tahapan pemilihan rektor UNS | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Tim Teknis Pendukung Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI  mulai melaksanakan serangkaian tahapan pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS). Dan pengaktifan kembali Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.

Ketua Dewan Profesor UNS, Suranto menyampaikan hal tersebut dari hasil audiensi dengan Tim Teknis Pendukung Mendikbudristek.

Pertemuan dengan tim tersebut berlangsung pada hari Senin (31/7/2023) pukul 11.00 hingga 13.00 WIB bertempat di Lt. 18 Ruang Sidang Ditjen Diktiristek, Jakarta.

Prof, Suranto menyampaikan audiensi dengan Ditjen Diktiristek menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah aktifnya kembali MWA setelah dibekukan oleh kementerian pada April 2023 kemarin.

Tim yang dibentuk oleh Nadiem Makarim itu memulai langkahnya dengan menata keanggotaan Senat Akademik Fakultas (SAF) UNS pada Juli-Agustus 2023 ini.

“Terkait dengan pembekuan MWA, berarti bahwa MWA tidak lagi mengemban tugas dan wewenang namun secara badan, organ MWA masih ada.  Kewenangan milik MWA kembali ke atasan. Dalam hal ini adalah Mendikbud sebagai penanggung jawab penyelenggaraan Pendidikan sesuai undang-undang,” jelas Suranto, pada pers conference, Selasa (1/8/2023) di UNS.

Dalam acara itu hadir Rektor UNS Jamal Wiwoho serta jajaran pimpinan UNS dari sejumlah unsur.

“Sudah ada jadwal juga untuk pemilihan rektor (pilrek) UNS. Penyusunan peraturan Pilrek dan keperluan terkait lainnya kita siapkan dari November hingga Desember 2023. Sedangkan untuk pemilihan rektor pada Desember 2023 hingga Februari 2023,” ungkap Suranto kepada awak media.

Sementara untuk pemulihan dan pengaktifan MWA, Suranto menyampaikan tahapan sudah berlangsung dari Juli hingga Agustus 2023 dengan penataan keanggotaan Senat Akademik Fakultas (SAF). Untuk penataan keanggotaan Senat Akademik (SA) pada Agustus dan September 2023.

“Selanjutnya pemilihan anggota MWA pada September-Oktober 2023. Selanjutnya pada November pengaktifan kembali MWA. Setelah aktif akan Menyusun peraturan MWA di antaranya tata cara penyusunan peraturan internal, peraturan pilrek dan lainnya,” jelasnya.

Pemilihan rektor UNS menunggu aktifnya MWA

Selain hal tersebut, Suranto mengatakan pada audiensi Plt. Dirjen Ditiristek Prof. Nizam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan civitas akademika UNS.  Karena meskipun saat ini kampus UNS sedang menghadapi permasalahan internal namun masih mampu mengukir berbagai prestasi yang sangat baik. Khususnya dalam tata kelola perguruan tingginya.

“Menurut Prof. Nizam Ini menunjukan bahwa situasi internal UNS masih dalam kondisi yang sangat kondusif. Berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penyelenggaraan kegiatan layanan rutin tetap berjalan normal,” terangnya.

Suranto membeberkan topik audiensi adalah latar belakang terbitnya Permendikbud 24 tahun 2023, pengertian-maksud pembekuan MWA, dan penjelasan tentang pengambilalihan tugas dan wewenang oleh Menteri.

“Audiensi kemarin juga membahas perpanjangan masa jabatan Rektor, penunjukan dan kedudukan Plt Wakil Rektor, Wakil Dekan, Sekretaris Lembaga, kewenangan administratif dan legal. Serta Penegakan Disiplin PNS; Pengesahan Revisi RKAT UNS Tahun 2022 dan Usulan Revisi RKAT 2023,” ujarnya.

Untuk UNS, lanjut Suranto seperti yang disampaikan Plt. Dirjen Ditiristek, Menteri mengambil kebijakan memperpanjang rektor saat ini, dengan beberapa pertimbangan.

“Agar penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi tetap berjalan. Juga aspek tata kelola, pemenuhan hak dan kewajiban dosen dan tendik. Termasuk pemenuhan hak keuangan dan pertanggungjawabannya, tetap berjalan yang pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Perpanjangan masa jabatan rektor berarti rektor memiliki wewenang penuh sebagai rektor. Karena seluruh organ di bawah rektor, berakhir pada bulan April 2023. Sehingga perlu melakukan tindakan pemerintahan untuk keberlangsungan UNS.

“Jadi saat ini Rektor memiliki diskresi untuk memperpanjang jabatan tertentu Dan juga untuk tidak memperpanjang jabatan tertentu. Termasuk mengangkat PLT untuk jabatan tertentu juga,” kata Suranto.

Poin penting dalam pertemuan tersebut, Suranto menyampaikan pesan Prof Nizam yakni Kemdikbudristek berkomitmen untuk menyelamatkan UNS yang baru berstatus PTNBH. Dari praktek tata kelola perguruan tinggi yang kurang baik, untuk institusi UNS masa yang akan datang.