ASN Dinas Kesehatan Solo Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkot dan Polisi Lakukan Penelusuran

oleh
oleh
Tangkapan layar ULAS aduan mengenai pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ASN DKK Solo | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surakarta diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. Laporan dugaan tersebut telah masuk ke Polresta Surakarta pada 12 Juni 2025 dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

“Laporannya dari inisial E, tanggal 12 Juni. Kita masih dalami, kita teliti,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (16/6/2025).

Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan status kepegawaian terlapor secara resmi.

“Status PNS-nya juga masih kami dalami,” tambah Prastiyo.

Sebelum dilaporkan ke polisi, pengaduan pertama kali masuk melalui sistem ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) pada 11 Juni dan diulang kembali pada Jumat, 13 Juni 2025. Tindak lanjut dari laporan itu kini juga tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM, Dwi Ariyatno, mengungkapkan bahwa pemeriksaan internal segera dilakukan untuk mengklarifikasi laporan dari pelapor maupun pihak terlapor.

“Aduan itu masuk ke sistem ULAS. Hari ini pengadunya kita panggil untuk diklarifikasi kronologi kejadiannya. Jika memang sesuai, kita akan klarifikasi identitas yang dilaporkan, termasuk status kepegawaiannya,” ujar Dwi.

Menurut Dwi, jika setelah pemeriksaan ditemukan bukti dan saksi yang mendukung, maka proses sanksi akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Akan ada sanksi berjenjang, dari ringan, sedang, hingga berat, tergantung hasil pemeriksaan. Termasuk juga akan ditelusuri apakah ada unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam menghadapi kasus semacam ini. Ia memastikan Pemkot akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Kami sudah koordinasi dengan BKPSDM. Yang terpenting kita selamatkan dulu korban. Jika terbukti, akan kita tindak tegas. Kalau memang ada unsur pidananya, tentu akan diserahkan ke pihak berwajib untuk proses hukum,” tegas Respati.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan dan penanganan cepat terhadap dugaan kekerasan seksual, terutama di lingkungan instansi pemerintah. Pemerintah Kota Solo dan Polresta Surakarta kini tengah melakukan koordinasi untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menegakkan keadilan bagi semua pihak.

“Tapi ini pokoknya nanti tak tidak tegas ya. Kalau itu memang ada unsurnya, dan jelas terbukti, ya di pihak yang berwajib nanti yang menyelesaikan,” tegas Respati.