Percepat Kecamatan Berdaya, Gubernur Ahmad Luthfi Kumpulkan 576 Camat dan Kepala Daerah se-Jateng

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan sebanyak 576 camat bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk mempercepat implementasi program Kecamatan Berdaya. Pertemuan tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026).

“Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” kata Luthfi.

Ia menjelaskan, program Kecamatan Berdaya akan dilinierkan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis wilayah kecamatan. Program ini menyasar kelompok rentan maupun kelompok produktif di desa.

Adapun sasaran utama meliputi pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi. Mereka akan mendapatkan pelatihan dan program pemberdayaan langsung di tingkat kecamatan.

“Salah satunya para pemuda dengan program zilenial. Kemudian yang kedua para disabilitas di wilayahnya. Lalu yang ketiga para perempuan atau janda yang belum mempunyai kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan,” papar Luthfi.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap mampu menekan angka pengangguran, membuka peluang kerja, serta memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat bawah.

Percepatan pelaksanaan dimulai dari penetapan kecamatan sasaran oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya, perangkat daerah terkait akan menyusun rencana aksi pelaksanaan program.

“Yang pertama, para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatannya,” jelasnya.

Program Kecamatan Berdaya sendiri merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif untuk program ini telah mencapai lebih dari Rp131 miliar.

Melalui skema tersebut, Pemprov Jateng menargetkan kecamatan tidak hanya berfungsi sebagai wilayah administratif, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, serta pelayanan pemberdayaan dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat.