Kejaksaan Agung Turun Tangan, Pantau Kasus Perusakan Eks Keraton Kartasura

oleh
Pantauan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada perusakan Eks Tembok Keraton Kartasura, Sukoharjo, Selasa (10/5/2022) sore | MettaNEWS / Kevin Rama

SUKOHARJO, MettaNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia turun tangan dalam kasus perusakan Eks Tembok Keraton Kartasura, Sukoharjo, Selasa (10/5/2022) sore. Ketika sampai pihak Kejagung langsung meninjau lokasi perusakan yang terjadi pada bekas tembok Keraton Kartasura bagian Baluwarti.

Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung Ricardo Sitinjak usai meninjau lokasi menjelaskan, peninjauan tersebut sesuai dengan tugas pokok fungsi dalam rangka penguatan budaya.

“Ini kan masuk Cagar budaya, jadi kami ingin memantau, mensinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Tugas kami di situ, nanti kita akan laporkan, karena ini viral di medsos, jadi kebenarannya bagaimana kita akan cek nanti,” ungkapnya.

Ricardo menjelaskan pihaknya akan melihat kondisi dan meminta keterangan dari orang-orang yang terkait dalam kasus perusakan tersebut untuk dianalisa lanjutan.

“Saat ini sifat kita hanya mewawancarai, selanjutnya kita akan analisa dan mencari langkah-langkah yang akan kita ambil dan membantu mensinergikan dengan data sebelumnya,” Jelasnya.

Juga menjelaskan pihaknya akan menunggu perkembangan selanjutnya dari penyelidik tentang bagaimana kelanjutannya

Ricardo juga tidak mempermasalahkan adanya proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Penyelidikan dari BPCB, ya monggo (silakan) , itu kan memang tugas mereka untuk mengidentifikasi adanya tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

“Kita akan menjaga budaya ini jangan sampai hilang,” Pungkasnya.