Jalan Jepara-Keling Segera Dibeton, Pemprov Jateng Gelontorkan Rp37,1 Miliar untuk Perkuat Jalur Ekonomi

oleh
oleh

JEPARA, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera melakukan betonisasi ruas Jalan Jepara-Keling hingga batas Kabupaten Pati sebagai upaya memperkuat konektivitas dan mendukung kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat di Kabupaten Jepara.

Pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang melakukan realokasi anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mempercepat penanganan jalan rusak di berbagai wilayah.

Melalui kebijakan tersebut, alokasi anggaran pembangunan ruas Jalan Jepara-Keling meningkat signifikan dari semula Rp7,9 miliar menjadi Rp37,1 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan beton di sejumlah titik dengan total panjang sekitar 2,75 kilometer, termasuk di wilayah Kecamatan Mlonggo dan Keling.

Pembangunan ini juga menjadi kelanjutan dari proyek betonisasi sepanjang satu kilometer yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Dengan demikian, ruas jalan beton yang terbangun nantinya akan tersambung dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan ruas Jepara-Keling merupakan jalur strategis yang berperan penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain menjadi akses utama warga, jalan tersebut juga menjadi jalur distribusi menuju kawasan PLTU Tanjung Jati yang setiap hari dilintasi kendaraan bertonase besar.

“Dalam APBD murni 2026, Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan tambahan alokasi untuk pembangunan Jalan Jepara-Keling. Nantinya pembangunan ini akan tersambung dengan jalan beton yang telah dibangun pada tahun 2025,” papar Henggar saat meninjau kondisi jalan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, Kamis (11/6/2026).

Menurut Henggar, konstruksi beton dipilih karena dinilai lebih sesuai dengan karakteristik ruas jalan yang setiap hari dilalui kendaraan berat. Dibandingkan perkerasan aspal, beton memiliki daya tahan lebih tinggi dan usia layanan yang lebih panjang sehingga lebih efektif untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pekerjaan fisik dimulai pada akhir Juli 2026. Sambil menunggu proses pembangunan, perawatan sementara tetap dilakukan melalui penambalan menggunakan aspal guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Pak Gubernur menginstruksikan agar kerusakan yang ada tetap ditangani terlebih dahulu sambil menunggu proses betonisasi. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas,” kata Henggar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayahnya.

Menurut Ary, ruas Jepara-Keling merupakan bagian penting dari jaringan jalan provinsi yang berfungsi sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Ruas tersebut menjadi penghubung berbagai aktivitas perdagangan, industri, dan distribusi barang di wilayah Jepara dan sekitarnya.

“Pak Gubernur mengalokasikan anggaran yang besar untuk penanganan jalan di Jepara. Ini merupakan jalur ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan,” urainya.

Sebagai informasi, ruas Jalan Jepara-Keling merupakan bagian dari sekitar 35 kilometer jalan provinsi yang berada di wilayah tersebut. Adapun total panjang jalan provinsi di Kabupaten Jepara mencapai 69 kilometer.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi di berbagai daerah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kembali tingkat kemantapan jalan yang sempat menurun akibat musim hujan berkepanjangan hingga awal tahun 2026.

Melalui tambahan anggaran tersebut, pemerintah menargetkan penanganan jalan-jalan rusak strategis dapat dilakukan lebih cepat sehingga mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih optimal.