BBM Non-Subsidi Naik, Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Antisipasi agar Harga Pangan Tetap Stabil

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan pemantauan intensif terhadap harga bahan pokok penting (bapokting) serta menyiapkan langkah pengendalian guna mencegah lonjakan harga pangan di pasaran.

Instruksi tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di sela kegiatan di Jakarta, Kamis (11/6/2026), menyusul penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.

“Kita harus mencermati situasi dengan adanya kenaikan harga BBM. Kita harus menyiapkan terkait dengan pergerakan kebutuhan pokok penting masyarakat,” kata Luthfi.

Luthfi menyampaikan hingga saat ini belum ditemukan adanya kenaikan signifikan harga bahan pokok di Jawa Tengah. Namun, pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif sejak dini mengingat kenaikan biaya transportasi dan distribusi berpotensi memengaruhi harga barang kebutuhan masyarakat dalam waktu mendatang.

Untuk menjaga stabilitas harga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Pergerakan bahan pokok penting belum ada. Tetapi sudah kita siapkan antisipasi, koordinasi dengan BI, BUMD, dan stakeholder lain agar melakukan pantauan di lapangan,” ujarnya.

Luthfi menegaskan, stabilitas harga pangan menjadi salah satu prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi daerah. Oleh sebab itu, TPID bersama BUMD provinsi maupun kabupaten/kota disiapkan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok.

Apabila ditemukan gejolak harga di pasar, pemerintah daerah akan mengoptimalkan peran BUMD melalui operasi pasar maupun intervensi distribusi untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga.

“Kalau itu ada (kenaikan harga bapokting), maka BUMD kita harus mengambil alih. Bagaimana bahan pokok penting antara ketersediaan barang dan keterjangkauan harga bisa dinikmati masyarakat sehingga inflasi bisa kita tekan,” tegasnya.

Selain fokus pada pengendalian harga, Pemprov Jawa Tengah juga akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang guna mencegah praktik spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar. Pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi kenaikan BBM untuk mengambil keuntungan berlebihan di tengah kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan harga baru BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut menjadi perhatian berbagai daerah karena berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang dan jasa. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memilih mengambil langkah pencegahan lebih awal agar stabilitas harga pangan tetap terjaga, inflasi terkendali, dan daya beli masyarakat tidak terganggu.