SUKOHARJO, MettaNEWS – Robohnya tembok yang disebut Benteng Dalem Singoprajan, Kartasura dilandasi rasa kekhawatiran sang pemilik lahan. Pasalnya sebelum tembok ini diluluh lantahkan dengan alat berat ekskavator, pada Jumat (8/7/2022), sang pemilik mengaku sebelumnya tembok ini sudah mulai roboh.
Bagas (23) putra dari Sudino, sebagai pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) mengatakan pihaknya was-was dengan kondisi bangunan tua yang dapat menbahayakan warga. Dikatakannya, tembok tersebut telah melembung lantaran akar kayu yang berada di dalam tanah berdirinya tembok terus tumbuh.
“Beberapa kali temboknya ini roboh belum lama itu pas hujan. Alhamdulillah nggak ada korban, kalau misalnya ada korban kena orang lewat. Maksud saya itu nanti tak rapikan, saya bangun ulang. Saya perkuat ngoten lah kok malah jadi rame,” beber Bagas saat ditemui MettaNEWS di lokasi kejadian, Jumat (8/7/2022).
Kepada MettaNEWS, Bagas mengaku tak mendapat pemberitahuan lewat surat maupun lisan oleh dinas terkait menyoal tembok tersebut merupakan bangunan cagar budaya. Dikatakan Bagas, Kamis (7/7/2022) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo telah mendatanginya.
“Nggak bahas soal cagar budaya itu ya memang ibunya itu bilang ini kan diduga ya toh diduga kan belum berarti itu bisa benar bisa tidak kecuali kalau saya sudah dapat suratnya itu thes, ini mah suratnya dari dinas ngoten saya ndak bakal berani,” tegasnya.
Telah membeli tanah bangunan tersebut sejak 5 tahun lalu, Bagas menyebut tak ada keterangan cagar budaya dalam sertifikat tanah atas nama ayahnya (Sudino) yang diukur BPN.
“Kalau saya tau ini cagar budaya ndak akan saya beli. Makanya saya heran, saya juga kaget loh ini ada apa wong ini saya beli juga dari luar ngukurnya masuk dalam sertifikat,” tegas Bagas.
Soal pembangunan perumahan belum ia rencanakan lantaran masih mengurus proses pendanaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
“Kalau perumahan itu kan jangkanya masih panjang soalnya ini kan juga masih dalam kondisi covid kayak gini kan perekonomian belum sepenuhnya pulih,” jelas Bagas.
Pihaknya meyerahkan semua keputusan ke pihak berwenang. Akan menunggu semua proses lanjutan ia mengaku manut.
“Nggih mintanya gimana, nek misale suruh mbangun lagi ya saya bangun lagi. Nek bongkar aja ndapapa ya saya lanjutkan. Ya kalau dihentikan njih saya pokoknya manut aja lah,” tutupnya.








