Bagi 500 Paket Takjil, Komunitas Saka Dharma Awu Sepuh Tegaskan Kepastian Hukum dan Transparansi Keraton Surakarta

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Komunitas Adat Saka Dharma Awu Sepuh Keraton Surakarta Hadiningrat menggelar pembagian 500 paket takjil kepada masyarakat di Kori Kamandungan, kawasan Keraton Surakarta Hadiningrat. Kegiatan ini digelar pada pukul 17.00 WIB dan diikuti sekitar 30 lintas trah keturunan raja-raja Surakarta, dari Pakubuwono II hingga Pakubuwono XII.

Acara dipimpin langsung oleh BRM Nugroho Iman Santoso, cucu Pakubuwono XI sekaligus putra GPH Notopuro. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan lintas trah sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, kegiatan pembagian takjil berjalan lancar. Ini adalah bentuk kebersamaan kami lintas trah serta kepedulian kepada masyarakat. Kami juga ingin menegaskan bahwa kondisi Keraton aman dan kondusif,” ujar BRM Nugroho. Ia menambahkan, situasi kondusif juga ditandai dengan dibukanya kembali museum Keraton untuk umum.

Menanggapi dinamika tata kelola Keraton, BRM Nugroho menegaskan pentingnya menjunjung kepastian hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1950 K/Pdt/2022 yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang bertentangan dengan kewenangan sah merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga pengelolaan dan pengembangan dana hibah harus dilakukan melalui lembaga resmi yang sah secara hukum.

BRM Nugroho juga menyatakan dukungannya terhadap langkah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Audit ini sejalan dengan penunjukan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta Hadiningrat melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026.

“Kami mendukung audit sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas tata kelola. Ini penting demi menjaga marwah Keraton sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, BRM Nugroho menitipkan pesan agar seluruh pemangku kebijakan Keraton merangkul semua trah keturunan raja, dari Pakubuwono II hingga Pakubuwono XIII, dan menjunjung tinggi transparansi pengelolaan dana.

Pembagian takjil ini berlangsung tertib, penuh antusiasme, dan menjadi simbol bahwa Keraton Surakarta Hadiningrat tetap berdiri sebagai pusat budaya terbuka, aman, serta berkomitmen pada kepastian hukum dan tata kelola yang baik.