JAKARTA, MettaNEWS – Wali Kota Surakarta Respati Ardi bersama Wakil Wali Kota Astrid Widayani menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Forum ini merupakan tindak lanjut dari rapat serupa yang digelar 19 Maret 2025 di Yogyakarta. Kegiatan difokuskan pada pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Wali Kota Respati didampingi Wakil Wali Kota Astrid, Ketua DPRD Kota Surakarta, Plh. Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD, dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP).
Dalam rapat tersebut, KPK menyoroti beberapa aspek penting dalam pengelolaan anggaran daerah, antara lain:
Menjamin proses pengadaan barang dan jasa bebas dari intervensi pihak mana pun;
Seluruh program dan kegiatan harus selaras dengan RPJMD, visi misi kepala daerah, dan kemampuan keuangan daerah;
Pelaksanaan hibah dan bansos harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran;
Proyek strategis daerah harus sesuai target waktu dan memberi manfaat maksimal bagi publik.
Menanggapi hasil rapat, Wali Kota Respati menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemkot Surakarta. Evaluasi ini mencakup efektivitas program, pengawasan penggunaan dana publik, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya penguatan kemandirian fiskal.
“Kami akan memperkuat akuntabilitas anggaran serta meningkatkan PAD. Pengelolaan keuangan daerah harus bersih, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Respati.
Melalui forum ini, KPK juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat pengawasan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi secara nasional, yang tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya sistematis membangun budaya integritas di sektor publik, mulai dari pusat hingga daerah.








