SEMARANG, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi menegaskan pentingnya perencanaan yang matang serta transparansi dalam pengelolaan anggaran sebagai langkah utama mencegah praktik korupsi di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026). Kegiatan itu diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto.
Acara tersebut juga diikuti oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah.
Respati menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran krusial dalam memastikan penggunaan dan penerimaan anggaran berjalan sesuai aturan. Pengawasan yang ketat, menurutnya, menjadi kunci agar tidak terjadi penyimpangan.
“Sebagai kepala daerah penting untuk mengawasi jalannya penggunaan anggaran. Langkah preventif ini harus memastikan belanja tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. Siapapun boleh mengakses untuk mengawasi anggaran rakyat,” paparnya usai kegiatan.
Ia menambahkan, aspek perencanaan anggaran menjadi hal paling mendasar yang harus diperkuat. Penyusunan anggaran harus benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan tidak disalahgunakan.
“Yang paling ditekankan adalah perencanaan anggaran dan fungsi penganggaran sendiri yang tidak disalahgunakan. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Respati juga menyatakan akan memperkuat pengawasan dan tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Solo sebagai tindak lanjut dari arahan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah, ia menilai hal itu menjadi pengingat bagi seluruh pemimpin daerah untuk lebih berhati-hati dan menjaga integritas.
Menurutnya, berbagai potensi pelanggaran seperti jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian serius yang harus dicegah bersama.
“Semua sudah diulas, termasuk pemilihan pihak ketiga dan pengadaan barang dan jasa. KPK mengimbau agar praktik-praktik tersebut tidak terulang di Jawa Tengah,” pungkasnya.








