Sekda Jateng Dorong Percepatan RUU Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kebijakan Nasional

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) guna memperkuat integrasi data nasional sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI terkait pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, percepatan penyusunan regulasi tersebut penting agar implementasi integrasi data nasional dapat segera berjalan secara optimal.

Ia berharap penyusunan rancangan undang-undang tersebut dipercepat sehingga implementasinya juga bisa lebih cepat.

Sementara itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan, RUU SDI menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Indonesia ke depan.

“Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Febrian, data kini menjadi dasar negara dalam memahami kondisi riil masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, hingga mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah.

Dengan data yang terintegrasi dan berkualitas, pemerintah diharapkan mampu memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Karena itu, kualitas pembangunan pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki,” lanjutnya.

Ia mengakui, saat ini pengelolaan data di berbagai sektor masih berjalan sendiri-sendiri. Perbedaan format, standar, tata kelola, hingga sistem multisektoral membuat data sulit diakses, diintegrasikan, dan dimanfaatkan secara optimal.

Karena itu, RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu memperkuat berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, fungsi pengawasan, penguatan sumber daya manusia, keamanan data, hingga pengaturan akses dan pemanfaatan data nasional.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, kunjungan ke Jawa Tengah dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan RUU tersebut.

Menurutnya, Baleg DPR RI akan mendengarkan pandangan dari akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga DPRD di Jawa Tengah.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pembahasan RUU SDI.

“Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-poin ini bisa masuk di pasal RUU,” tutupnya.