Wawali Astrid Pastikan Pemkot Surakarta Lindungi Bayi Temuan hingga Kasus Terungkap

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Surakarta memastikan akan mengawal penanganan bayi laki-laki yang ditemukan di atas Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta–Solo hingga proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Surakarta selesai.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani saat menjenguk bayi tersebut di RS Bhayangkara Tk. IV Surakarta, Senin (6/7/2026). Menurut Astrid, keselamatan, kesehatan, dan masa depan bayi menjadi tanggung jawab bersama sehingga pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan kasih sayang serta perlindungan yang layak. Kami dari Pemerintah Kota Surakarta akan terus berkoordinasi dengan Polresta Surakarta, rumah sakit, dan instansi terkait agar seluruh proses penanganan berjalan dengan baik,” terang Astrid.

Ia menegaskan, Pemkot Surakarta menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kota akan mendukung penuh upaya Polresta Surakarta dalam mengungkap kasus ini, sembari memastikan masa depan bayi ini tetap menjadi perhatian bersama,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Astrid juga memberikan nama kepada bayi tersebut, yakni Bayu Nawasena Bhayangkara. Nama itu diberikan sebagai doa dan harapan agar bayi tersebut tumbuh sehat, memperoleh kehidupan yang baik, serta memiliki masa depan yang cerah.

Astrid menjelaskan, nama Bayu memiliki makna unsur kehidupan yang terus mengalir menuju kebaikan. Sementara Nawasena berarti harapan baru dan masa depan yang gemilang, sedangkan Bhayangkara menjadi simbol perlindungan yang diberikan jajaran Polri sejak bayi tersebut ditemukan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Karumkit Bhayangkara Tk. IV Surakarta Arif Tria Novianto, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Ratna, serta Kapolsek Banjarsari Harno.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani menyampaikan bahwa proses penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut masih terus dilakukan. Polisi juga memberikan pendampingan melalui Satres PPA dengan melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan pihak rumah sakit.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak. Pendampingan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, rumah sakit, dan instansi terkait agar seluruh hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya,” kata Lingga.

Bayi laki-laki tersebut sebelumnya ditemukan di toilet gerbong eksekutif 3 KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi. Bayi pertama kali ditemukan oleh petugas KAI ketika kereta masih dalam perjalanan.

Setelah tiba di Stasiun Solo Balapan, bayi tersebut segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Surakarta.

Hingga saat ini, Polresta Surakarta masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap pihak yang diduga melakukan penelantaran terhadap bayi tersebut.

Kolaborasi antara Polresta Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta, dan tenaga kesehatan diharapkan dapat memastikan bayi mendapatkan perlindungan terbaik sekaligus mengungkap perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.