SEMARANG, MettaNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang menandatangani pakta integritas secara serentak, Senin (30/3/2026). Inisiatif ini dinilai sebagai upaya konkret dalam memperkuat pencegahan korupsi dari tingkat daerah.
Penandatanganan tersebut melibatkan gubernur, bupati, wali kota, serta ketua DPRD se-Jawa Tengah dalam satu komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang mendorong pendekatan kolektif dalam pencegahan korupsi.
“Kita tahu beberapa waktu terakhir kegiatan penindakan di Jawa Tengah cukup banyak. Harapannya dengan pencegahan yang berkelanjutan dan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, perilaku koruptif bisa ditekan,” paparnya.
Fitroh menegaskan, maraknya penindakan korupsi bukanlah sebuah prestasi, melainkan menjadi indikator bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.
“Penindakan yang marak bukan prestasi, melainkan alarm keras bahwa pencegahan belum optimal. Komitmen ini harus dijalankan nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih serta menolak segala bentuk praktik KKN. Selain itu, mereka juga berjanji menjalankan perencanaan dan penganggaran APBD secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditegaskan harus dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa yang wajib dilaksanakan secara transparan, adil, dan bebas konflik kepentingan.
Pakta tersebut juga memuat larangan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, hingga rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan.
KPK menekankan pentingnya implementasi nyata dari komitmen tersebut, disertai pengawasan berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat pengawas.
Para kepala daerah juga menyatakan kesiapan untuk melaporkan setiap indikasi praktik KKN serta menerima sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia mengingatkan seluruh pejabat publik untuk menjadikan momentum ini sebagai penguatan komitmen moral.
“Setiap ASN dan pejabat publik harus benar-benar memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas. Ini menjadi pelajaran bagi semua,” tegasnya.
Melalui langkah serentak ini, KPK berharap Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat integritas pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.







