SEMARANG, MettaNEWS — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah dan DPRD se-Jawa Tengah sebagai upaya mencegah praktik korupsi.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap beberapa kepala daerah di wilayah tersebut dalam waktu terakhir.
Pembekalan digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin (30/3/2026), dengan menghadirkan seluruh bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta jajaran kepala OPD.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti yang memberikan arahan khusus terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ahmad Luthfi menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, integritas menjadi benteng utama agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik (good governance).
“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab personal. Jika masih ada pejabat yang menyimpang setelah pembekalan dan penandatanganan pakta integritas, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi risiko individu.
“Melanggar hukum itu azasnya personal. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah dalam mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk diberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi.
Menurutnya, selain penindakan, KPK juga terus menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan pengawasan. Upaya ini dinilai penting mengingat cukup tingginya kasus korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Tengah.
“Sosialisasi pencegahan korupsi ini merupakan inisiatif gubernur. Dengan upaya pencegahan yang terus dilakukan serta sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan mampu menekan perilaku koruptif,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK terus melakukan monitoring di berbagai daerah di Indonesia. Komitmen yang telah ditandatangani melalui pakta integritas diharapkan benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.








