JAKARTA, MettaNEWS – Mahfud MD sebagai ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) telah menegaskan, pihaknya akan segera membuat laporan terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/22).
TGIPF menyerahkan laporan sepuluh hari pasca tim tersebut mulai bekerja Selasa (4/10) pekan lalu. Hal ini lebih cepat dari lini masa yang diminta Jokowi yakni mengungkap kasus selama dua pekan. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam keterangan persnya.
“Sebelumnya kami minta satu bulan, tetapi presiden minta kalau bisa dua minggu. Kami InsyaAllah bisa lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya Jumat ini sudah diserahkan,” papar Mahfud MD lewat Siaran Pres Kemenko Polhukam RI, Selasa (11/10) malam.
Dikatakan, sebelum membuat laporan itu, dalam waktu dekat TGIPF akan segera menganalisa bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan. Usai tim kembali dari Kabupaten Malang ke Jakarta sejak Senin (10/10) kemarin.
“Mulai Rabu (12/10) kami akan mendiskusikan dan menyusun laporan,” tuturnya.
Sebelumnya, tim juga melengkapi data dengan memeriksa berbagai pihak. Antara lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), pemegang hak siar Indosiar, serta keterangan dari masyarakat sipil.
“Sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan FIFA jika ada temuan terkait pelanggaran statuta federasi sepak bola internasional itu. Sebaliknya, jika terdapat temuan terkait pelanggaran perundang-undangan dalam negeri, pihaknya akan segera membuat terobosan peraturan baru.
“InsyaAllah hari Jumat, kami serahkan kepada Presiden,” pungkasnya.








