SOLO, Metta NEWS – Bea Cukai Surakarta sepanjang kurun waktu tahun 2021 kemarin melakukan 107 kali tindakan untuk mengamankan penerimaan negara khususnya melalui penerimaan dari pajak cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santosa menjelaskan, dari 107 kali penindakan tersebut dengan hasil tegahan berupa 5 juta batang rokok ilegal, 13.000 liter miras ilegal, dan 113 gram zat psikotropika.
“Dan untuk barang-barang berupa rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Surakarta telah melakukan pemusnahan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 30 November 2021 yang lalu,” ungkap Budi pada kegiatan Gathering Bea Cukai Surakarta bersama awak Media di kantor Bea Cukai, Kamis (13/01/2022).
Budi menerangkan, pada tahun 2021 kemarin Bea Cukai Surakarta berhasil memenuhi beberapa capaian diantaranya tercapainya target penerimaan negara di angka 107,74%.
“Dari sisi penerimaan cukai, realisasi yang didapat sebesar Rp 2.178 triliun dari target Rp 2.023 triliun. Sedangkan dari sisi kepabeanan, realisasinya sebesar Rp 36 miliar dari target Rp 31 miliar,” paparnya.
Budi menjelaskan, dii tahun 2021 yang masih mengalami pandemi, Bea Cukai Surakarta juga tetap memberikan fasilitas yang terkait dengan penanganan Covid-19 seperti pembebasan 400 buah tabung oksigen, 51 alat HEPA ventilasi, dan 75 paket masker, oxymeter, termometer, dan vitamin dengan total pembebasan Bea Masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) sebesar Rp. 338 juta.
“Di samping fasilitas pembebasan terhadap barang yang terkait Covid-19, Bea Cukai Surakarta juga turut mendukung kegiatan pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi, dengan turut meresmikan Rumah Ekspor Solo pada 21 Desember 2021 bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Direktorat Jenderal Pajak,” tuturnya.
Budi menambahkan setelah pencanangan, Bea Cukai Surakarta akhirnya meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) atas prestasinya selama ini. Piagam penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 20 Desember 2021.
“Diharapkan dengan tercapainya predikat WBK ini, Bea Cukai Surakarta dapat tetap menjaga kualitas pelayanan dan pengawasannya, serta menjadi instansi yang bebas dari korupsi, pungli, dan gratifikasi,” pungkas Budi.








