SOLO, MettaNEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Solo, Rabu (29/7/2026).
Selama sekitar tujuh jam pemeriksaan, Eko mengaku mendapat 23 pertanyaan yang berkaitan dengan posisinya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo dan hubungannya dengan para tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Eko tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 09.50 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Solo. Ia baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.00 WIB setelah pemeriksaan selesai.
Kepada awak media, Eko mengaku proses pemeriksaan berlangsung lancar dan penyidik KPK menjalankan tugas secara profesional.
“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan lancar. Perlakuan penyidik luar biasa, profesional. Kami juga diberi kesempatan untuk isoma (istirahat, makan, salat). Tadi makan juga, Alhamdulillah habis,” terang Eko.
Selama pemeriksaan, Eko mengatakan penyidik mengajukan 23 pertanyaan. Materi pemeriksaan berkaitan dengan kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo, terutama terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
“Ada 23 pertanyaan,” katanya.
Menurut Eko, sebagian besar pertanyaan menyangkut hubungan kerjanya dengan para tersangka dalam perkara tersebut.
“Ya seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian seperti apakah hubungan kami dengan para tersangka,” ungkapnya.
Namun, ia enggan mengungkap lebih jauh isi pemeriksaan dan menyerahkan seluruh penjelasan teknis kepada penyidik KPK.
“Lebih teknis dengan KPK ya,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Eko Sapto datang ke Mapolresta Solo bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sukoharjo.
Mereka di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Suprapto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Budi Santoso, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Susetyo.
Eko mengaku tidak mengetahui siapa saja yang dipanggil penyidik KPK karena surat panggilan disampaikan secara langsung kepada masing-masing individu.
“Kami tidak tahu siapa saja yang dipanggil karena panggilan masuk ke personal. Kami tahunya kami, ternyata sampai sini ada teman-teman yang lain. Tidak sengaja ketemu di parkiran kantin belakang,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Eko Sapto Purnomo dan sejumlah kepala OPD tersebut merupakan bagian dari penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang telah menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka. Hingga kini, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan para saksi tersebut.








