Gubernur Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo, Pelayanan Publik Dipastikan Berjalan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo.

Ahmad Luthfi mengatakan penunjukan Plt Bupati Sukoharjo telah dilakukan sejak Minggu (12/7/2026). Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat pemerintah daerah.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Luthfi menuturkan, penunjukan Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Wakil kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi pemerintahan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” katanya.

Selain memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

Luthfi juga menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap seseorang tidak boleh berdampak pada keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya.

Dengan penunjukan Plt Bupati Sukoharjo tersebut, Pemprov Jawa Tengah berharap seluruh program pemerintah daerah serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat tetap berjalan secara optimal.