JAKARTA, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Di sisi lain, Gubernur Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski kepala daerahnya tengah menghadapi proses hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Luthfi mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas harus dimulai dari keteladanan seorang pemimpin.
“Kita prihatin. Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan bahwa untuk menciptakan clean and good government itu berangkatnya dari pimpinannya. Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberikan contoh dan suri teladan dalam setiap kegiatan,” tegasnya.
Menurut Luthfi, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan oleh seluruh pejabat dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Seluruh proses pemerintahan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh kepala daerah dan pejabat di berbagai tingkatan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah.
“Ini kuncinya. Saya sangat prihatin dan sangat mendukung apa yang dilakukan KPK karena equality before the law, semua sama di muka hukum,” tandasnya.
Meski demikian, Luthfi menegaskan proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar aktivitas pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Siapa pun pemimpinnya yang menghadapi persoalan hukum, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup jalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila proses hukumnya telah memenuhi persyaratan,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam. Sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Berdasarkan informasi yang berkembang, OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan serta belum menyampaikan konstruksi perkara secara resmi.








