Jateng Jadi Percontohan Nasional Implementasi Mandatori B50, Gubernur Ahmad Luthfi: Dimulai dari Alat Mesin Pertanian

oleh
oleh

KARAWANG, MettaNEWS – Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu percontohan nasional (showcase) implementasi Mandatori B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Penerapan biodiesel B50 di Jateng akan diawali pada sektor alat dan mesin pertanian sebagai langkah mendukung transisi energi dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, implementasi B50 di wilayahnya akan difokuskan terlebih dahulu pada penggunaan alat dan mesin pertanian.

Luthfi mengungkapkan, penggunaan biodiesel tersebut sudah mulai diterapkan pada sejumlah peralatan pertanian dan nantinya akan diperluas ke sektor lain.

“B50 kita fokusnya ke alat-alat pertanian. Sekarang itu Kubota sudah menggunakan alat-alat pertanian dengan B50. Nanti ke depannya lagi tidak hanya ke alat-alat pertanian tetapi bisa juga kapal atau kendaraan yang menggunakan biosolar,” tutur Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait implementasi Mandatori B50, termasuk dalam aspek distribusi dan penyediaan bahan bakar.

“Kita menyesuaikan dengan Pertamina karena aturan yang menentukan sana, kita tinggal menyesuaikan saja,” katanya.

B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan melalui B20, B30, hingga B40.

Bagi Jawa Tengah, penerapan B50 menjadi bagian dari strategi mempercepat transisi menuju energi bersih. Program tersebut melengkapi berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah provinsi, seperti pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pompa air tenaga surya, Desa Mandiri Energi, konservasi energi, hingga penyelarasan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dengan Kebijakan Energi Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyebut peluncuran Mandatori B50 sebagai tonggak penting menuju kemandirian energi Indonesia. Menurutnya, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan Mandatori B50 secara nasional.

“Ini bukan sekadar capaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat. Saya terus mendorong kemandirian energi. Bahkan dulu saya ingin langsung menuju B100, tetapi B50 saja sudah cukup untuk membuat kita tidak perlu impor solar lagi,” kata Prabowo.

Presiden menambahkan, keberhasilan program tersebut merupakan hasil kerja panjang lintas pemerintahan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kementerian, petani sawit, hingga pelaku usaha.

Prabowo juga menilai implementasi B50 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terdepan dalam upaya menekan emisi karbon.

“Hari ini sangat bersejarah. Dunia membicarakan Indonesia karena kita memimpin dalam upaya mengurangi emisi karbon. Dengan B50, kita mampu menghemat sekitar 44 juta ton karbon dioksida ekuivalen,” urainya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi Mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun karena Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar.

Selain itu, kebijakan tersebut juga akan meningkatkan penyerapan crude palm oil (CPO), memperkuat kepastian pasar bagi petani sawit, membuka lapangan kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Keberhasilan B50 akan menjadi contoh untuk pengembangan bioetanol. Saat ini implementasi B50 sudah mencapai sekitar 56 persen dan dalam dua bulan ke depan ditargetkan berlaku penuh secara nasional,” pungkas Bahlil.