SUKOHARJO, MettaNEWS – Seekor anjing mungil berwarna putih hadir di markas Polres Sukoharjo, Senin (29/11/2021). Di antar empat pecinta hewan, anjing itu “berterimakasih” kepada Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, atas tindakannya menyelamatkan 53 ekor anjing dari jagal dan pedagang masakan daging anjing.
Ucapan terimakasih itu tertulis di kalung yang dikenakan si anjing. “Terimakasih telah menyelamatkan teman kami.” Para pengantarnya adalah pecinta hewan yang diwakili komunitas Cat lovers In The World Jateng, Rumah Difabel Meong dan Gerakan Pro Steril.
“Ini komitmen kami untuk terus menahan laju peredaran daging anjing di kota Solo dan sekitarnya. Kami mengapresiasi kesigapan Polres Sukoharjo menggagalkan penyelundupan 53 anjing pada Rabu dini hari lalu di pintu masuk Kartasura,” tutur Ela dari Komunitas Rumah Difabel Meong.
Ela kepada pers menyatakan harapannya, semoga langkah tegas polisi ini menjadi awal rangkaian penegakan hukum di Sukoharjo dan menyebar ke kota lain, untuk menahan laju pasok anjing dari luar Jateng.
“Tentunya juga menghindari penyebaran rabies. Meskipun Solo bebas rabies, kita tidak pernah tahu anjing yang diperdagangkan itu apakah bebas rabies, karena tidak pernah ada pemeriksaan kesehatan dalam proses perdagangan anjing untuk dikonsumsi,” imbuhnya.
Kapolres Sukoharjo, menyambut baik kunjungan singkat itu. “Kami berterimakasih untuk apresiasinya. Ini memang tugas kita bersama. Kami akan terus melakukan edukasi dan penegakan hukum terkait peredaran daging anjing,” ujar Wahyu Nugroho Darmawan.
Polres Sukoharjo, Rabu menyergap sebuah truk yang mengangkut 53 ekor anjing dari Garut Jawa Barat. Kuat dugaan, anjing-anjing yang dibungkus karung dan moncongnya diikat itu, hendak dibantai dan dijual sebagai masakan.
Polisi saat ini masih memeriksa G, sopir truk yang berasal dari Gemolong Sragen, sebagai tersangka pelanggaran Pasal 89 ayat 2 UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.