Respati Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Kelurahan, Kesejahteraan Petugas Kebersihan Jadi Perhatian

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengajak ratusan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta relawan di tiap wilayah untuk berbuka puasa bersama di Loji Gandrung, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan Kota Bengawan yang bersih, sehat, rapi, dan indah, sekaligus memperhatikan kesejahteraan petugas kebersihan.

Dalam kesempatan tersebut, Respati menegaskan fokusnya pada penguatan pengelolaan sampah serta jaminan kesejahteraan bagi para petugas kebersihan. Menurutnya, petugas kebersihan adalah garda terdepan sekaligus pahlawan kebersihan yang bekerja tanpa lelah menjaga lingkungan Kota Solo tetap asri.

“Ini adalah langkah awal pendekatan kepada para pahlawan sampah sekaligus ucapan terima kasih atas kerja keras selama ini dalam mewujudkan Solo yang bersih, sehat, rapi, dan indah,” kata Respati.

Ke depan, Pemerintah Kota Solo akan menekankan program pembersihan dan pengelolaan sampah berbasis wilayah. Program tersebut meliputi penambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di tiap kelurahan serta gerakan wajib pemilahan sampah di kampung-kampung.

“Kami akan fokuskan pembersihan di tiap kelurahan dengan pengolahan sampah di tingkat kelurahan melalui penambahan TPS 3R. Pemilahan sampah menjadi hal wajib. Akan ada aturan yang jelas, sampah organik dan anorganik diambil terjadwal dengan armada terpisah. Jika sampah tidak dipilah, maka tidak akan kami ambil,” tegasnya.

Respati juga mengakui pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo kerap terkendala akibat sampah rumah tangga yang tercampur. Kondisi tersebut kerap memicu gangguan pada mesin pengolahan dan berpotensi menyebabkan penumpukan sampah.

“Sebanyak 77 persen sampah kita adalah sampah organik. Ini perlu penanganan ekstra. Kami sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan kelurahan dengan pengolahan sampah mandiri. Sampah bukan hanya beban satu-dua orang, tetapi tanggung jawab kita bersama,” paparnya.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkot Solo akan mengajak DPRD Kota Surakarta mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar keberpihakan terhadap pengelolaan sampah semakin kuat di masa depan.

“Tahun ini segera kita terapkan, dan akan kita perjuangkan dalam anggaran perubahan bersama DPRD untuk keberpihakan pengolahan sampah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, memastikan pihaknya akan menggencarkan kampanye pengelolaan sampah kepada masyarakat. Ia menegaskan, sampah adalah tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara kolaboratif.

“Penyempurnaan program yang sudah ada akan kami detailkan ke wilayah hingga petugas pengangkut di kelurahan. Skemanya harus jelas, jika warga sudah memilah sampah, maka pengelolaannya juga tidak boleh disatukan lagi,” jelasnya.

Herwin menambahkan, pihaknya membuka opsi penjadwalan pengambilan sampah anorganik serta pengaturan armada. Pengelolaan akan dioptimalkan mulai dari kelurahan, lalu kecamatan, dan hanya residu yang tidak terkelola yang dibawa ke Putri Cempo.

Ia berharap masyarakat, pedagang, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat segera memulai pengelolaan sampah sesuai kapasitas masing-masing. Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, ia optimistis penanganan sampah di Kota Solo dapat berjalan optimal.

“Kesadaran adalah kunci. Sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kami siapkan skema solusi, hingga penegakan sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan kewajiban pengelolaan sampah,” pungkasnya.