Polisi Tangkap 2 Warga Sukoharjo, Usai Aniaya Warga Mangkubumen di Shelter Manahan

oleh
penganiayaan di Shelter Manahan
Kedua warga Sukoharjo yang menjadi pelaku penganiayaan di Shalter Manahan Kamis (29/6/2023) | Dok: Polresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Kepolisian Solo tangkap Dua pelaku penganiayaan di Kawasan Shelter Manahan, Banjarsari Kamis (29/6/2023) pagi. Adalah ASW (21 ) dan YAA (20) yang merupakan warga Sukoharjo.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kasus ini bermula saat kedua pelaku, bertemu dengan korban berinisial I (18) warga Mangkubumen, Solo pada Kamis (29/6/2023) sekira 04.00 WIB. Entah dipicu permasalahan apa, tiba-tiba kedua pelaku menganiaya korban,” jelas Arfian.

Saat terjadi keributan tersebut, pelaku langsung dibekuk anggota Brimob Yon C Pelopor yang melaksanakan piket.

Usai mendapat laporan tersebut, Tim Sparta meluncur ke lokasi dan membawa kedua pelaku ke Satreskrim Polresta Solo.

“Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh anggota Satreskrim,” ujar Arfian.

Arfian menambahkan selain menangkap pelaku kepolisian juga membawa barang bukti berupa potongan selang air.

“Selang tersebut yang pelaku gunakan untuk menganiaya korban, hingga mengakibatkan luka pada bagian mulut,” terang Arfian.

“Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan. Saat ini sudah menjalani rawat jalan,” tukasnya.