16 Daerah Siaga Kekeringan, Pemprov Jateng Salurkan 3,2 Juta Liter Air Bersih

oleh
oleh
Kekeringan

BATANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan dampak musim kemarau 2026 dengan menyalurkan lebih dari 3,2 juta liter air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan. Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan tersebut telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh pemerintah kabupaten dan kota telah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan sebagai dasar percepatan penanganan di lapangan.

“Para bupati dan wali kota sudah membuat mapping. Sudah dipetakan mana daerah-daerah yang kekeringan,” kata Ahmad Luthfi.

Luthfi menyampaikan, data tersebut menjadi acuan bagi pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengeksekusi langkah-langkah penanganan sesuai kondisi di masing-masing wilayah.

“Prinsipnya, bupati dan wali kota sudah punya data. Tinggal kita mengeksekusi kegiatannya,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, hingga pertengahan Juli 2026 terdapat 16 daerah yang telah menetapkan status siaga kekeringan. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Demak, Temanggung, Brebes, Kendal, Sragen, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Semarang, Pemalang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri, serta Kota Salatiga dan Kota Tegal.

Sementara itu, sejak 5 Juni hingga 14 Juli 2026, Pemprov Jawa Tengah bersama berbagai pihak telah mendistribusikan 660 tangki atau sekitar 3.258.000 liter air bersih kepada 30.378 kepala keluarga atau sekitar 81.297 jiwa di 15 kabupaten. Wilayah penerima bantuan meliputi Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Jepara, Demak, Semarang, dan Pemalang.

Penanganan kekeringan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten, BPBD, BPJS Kesehatan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, serta BUMD Tirta Satria melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sinergi lintas sektor tersebut menjadi kekuatan utama dalam memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jawa Tengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan pada 9 Juni 2026. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat kesiapsiagaan, dan mempercepat respons terhadap potensi bencana selama musim kemarau.

Ahmad Luthfi menegaskan koordinasi teknis dengan pemerintah kabupaten dan kota terus dilakukan agar setiap daerah dapat bergerak cepat berdasarkan hasil pemetaan yang telah disusun.

Selain penyaluran air bersih sebagai langkah darurat, Pemprov Jawa Tengah juga memperkuat upaya jangka menengah dan panjang melalui pemeliharaan sumur bor komunal, penguatan infrastruktur penyediaan air bersih, peningkatan manajemen logistik, konservasi sumber daya air, serta edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan air secara hemat dan bijaksana.

Melalui kombinasi penanganan darurat dan penguatan infrastruktur tersebut, pemerintah berharap dampak kekeringan dapat ditekan sehingga masyarakat tetap memperoleh akses air bersih meski musim kemarau diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.