Penganiaya Santri hingga Meninggal di Sragen Dikeluarkan dari Pondok

oleh
Ppondok pesantren Ta'mirul Islam, Rabu (23/11/2022) | Doc : Warga

SOLO, MettaNEWS – Kasus meninggalnya santri Ta’mirul Islam, DWW (15) karena diduga dianiaya. Pihak pondok mengeluarkan pelaku MHMR (16) yang juga merupakan Santri di Pesantren Ta’mirul Islam Sragen.

Dari pemberitahuan yang diterima, Rabu (23/11/2022). Pihak pondok mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.

“Kami segenap Pengasuh dan Pengajar di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya DWW dari Ngawi,” katanya.

Hal tersebut akan pihaknya jadikan catatan dan pelajaran berharga. Selanjutnya, dalam kesempatan ini, Pimpinan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, Mohammad Halim menyampaikan akan mengembalikan pelaku kepada orang tuanya.

“Sebagai wujud komitmen kami, pelaku kekerasaan akan kami keluarkan dan kami kembalikan ke orangtua. Dan selanjutnya kami akan tetap bekerjasama dengan kepolisian terkait penyelesaian masalah ini,” ungkapnya.

Pihak Pesantren berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian.

“Dan sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulilah telah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh Kepolisian Resor Sragen,” terangnya.

pihaknya menegaskan tidak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan kekerasan yang berujung pada wafatnya santrinya. Adapun kronologi kejadian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk tentang motif di balik dugaan kekerasan yang berujung pada wafatnya Almarhum.