SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menyita 6 motor yang menggunakan knalpot brong lantaran membuat resah warga. Penyitaan Motor tersebut dilakukan saat pengendaranya sedang nongkrong di jembatan layang Purwosari, Jumat (08/04/2022).
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa penyitaan motor tersebut dilakukan sekira pukul 00.00 Wib Jumat (08/4/2022) saat pengendara dan motornya tengah berada di Fly Over Purwosari.
“Mereka kedapatan nongkrong di fly over dan kita lakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan, selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak 6 unit, kita sita dan di gelandang ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” Ujarnya
Hal ini sebagai antisipasi apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban masyarakat.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.
“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan,” pungkasnya








