SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta membubarkan aksi konvoi sekelompok pelajar usai pertandingan bola basket antar SMA/SMK se-Kota Surakarta yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 15 pelajar diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah melakukan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (1/8/2026).
Penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya rombongan pengendara yang melakukan konvoi secara ugal-ugalan di jalan protokol Kota Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, laporan masyarakat menyebutkan rombongan pelajar menggunakan sepeda motor berknalpot brong, memenuhi badan jalan, serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Petugas menerima informasi adanya rombongan pengendara sepeda motor berknalpot brong yang melakukan konvoi di Jalan Slamet Riyadi. Setiap berhenti di simpang empat mereka menggeber-geber kendaraannya, mengibarkan bendera berukuran besar, serta memenuhi badan jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” beber Kompol Edi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyekatan serta pemecahan rombongan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Upaya tersebut berhasil menghentikan sebagian peserta konvoi tepat di depan SMA Negeri 2 Surakarta tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui rombongan tersebut merupakan suporter salah satu sekolah yang baru saja menyaksikan pertandingan bola basket di GOR Sritex. Setelah tim yang mereka dukung mengalami kekalahan, para pelajar melampiaskan kekecewaan dengan melakukan konvoi di jalan raya sambil menggeber sepeda motor berknalpot brong.
Selain itu, mereka juga membawa megafon, menabuh bas drum, serta mengibarkan bendera kelompok sepanjang perjalanan, sehingga menarik perhatian masyarakat dan mengganggu arus lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 pelajar beserta sejumlah barang bukti berupa delapan unit sepeda motor berknalpot brong, satu unit megafon, dua buah bas drum, serta tujuh bendera panjang bertuliskan “BARAKUDA” dan “MONGINSIDI”.
Seluruh pelajar berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjarsari untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas memberikan sanksi tilang. Kendaraan hanya dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Kompol Edi menegaskan Polresta Surakarta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Menurutnya, semangat mendukung tim sekolah harus diwujudkan secara positif tanpa mengganggu kepentingan masyarakat maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Polresta Surakarta akan terus melakukan patroli preventif serta penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong maupun aksi konvoi yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar bersama-sama melakukan pembinaan kepada para pelajar sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas,” tegasnya.
Polresta Surakarta berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar mengekspresikan rasa bangga maupun kekecewaan terhadap hasil pertandingan secara bijak dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan orang tua, untuk bersama-sama mengawasi serta membina para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi konvoi maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.








