SOLO, MettaNEWS – Tiga personel Pomau Lanud Adi Soemarmo Solo berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel jaringan telekomunikasi sepanjang 1000 meter.
Mereka menangkap 4 orang pelaku yakni Z (38) warga Jambi, AF (22) warga Salatiga, FR (24) dan TS (45) warga Tengaran Kabupaten Semarang.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga setempat pemilik warung kopi yang mencurigai empat orang tengah melakukan pencurian kabel. Warga itu melapor kepada Serda Suyatman Usman petugas jaga pos utara Satpom Lanud Adi Soemarmo.
Kabel itu seharusnya tertanam di depan Air Force Mart sampai dengan RSAU dr. Siswanto dan sebelah utara Skadik 404 hingga tugu TKR.
Kemudian bersama dua personel lidkrim, Serka Aan Sadono dan Sertu Dedi Arifianto mendatangi tempat. Dan menangkap empat pelaku pencurian kabel jaringan komunikasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan di kantor Satpom Lanud Adi Soemarmo Solo, para pelaku melakukan pencuran kabel ini dalam empat hari, yakni tanggal 12-15 Juni 2023.
Kemudian pada 16 Juni 2023, saat para pelaku hendak melakukan pemotongan kabel petugas Satpom meringkus dan membawa mereka ke kantor Satpomau beserta barang bukti berupa mobil Grandmax bernopol H 8865 GK.
Pengakuan pelaku, kabel tersebut sudah mereka jual pada pengepul yang berlokasi di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Kini kasus tersebut berada di Polres Boyolali.
Atas kinerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas, tiga personel Satpom Lanud Adi Soemarmo Solo memperoleh piagam penghargaan dari Komandan Puspomau Marsma TNI Danang Sulitiyanto, Kamis (13/7/2023).
Danang mengatakan penghargaan tersebut sebagai apresiasi atas personel Satpomau Lanud Adi Soemarmo yang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian terhadap material dinas. Sehingga mampu menjaga kewibawaan TNI AU dan menjadi kebanggaan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Udara.
“Penghargaan yang ini saya harap dapat menjadi suatu motivasi dan kebanggaan bagi seluruh personel dalam setiap melaksanakan tugasnya. Dan juga dapat menjadi cerminan bagi prajurit agar selalu mawas diri dan terhindar dari perbuatan yang dapat mencoreng citra Pomau,” ungkap Danang.







