Terduga Pencuri Handphone di Nusukan Solo Diamankan Polisi dari Amukan Massa

oleh
pencurian handphone
ROHP (33), warga Mojosongo, Boyolali terduga pelaku pencurian handphone di Nusukan, Solo diamankan polisi, Minggu (19/10/2025) | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Handphone dari amukan massa di wilayah Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (19/10/2025).

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, mengatakan, dari hasil keterangan awal, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dinihari (19/10/2025). Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat pergi mengamen di siang hari.

Sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku dijemput oleh anak korban di rumahnya di wilayah Nayu untuk mengembalikan Handphone yang telah dicuri.

“Namun, ketika tiba di rumah korban, korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan dan melakukan pengeroyokan terhadap pelaku,” jelas Kasat Samapta.

Mengetahui adanya keributan, Tim Sparta segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus menyelamatkan terduga pelaku dari amukan massa. Tak lama kemudian, anggota Polsek Banjarsari datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan lanjutan.

Dengan pengawalan Tim Sparta, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banjarsari guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku diketahui berinisial ROHP (33), warga Mojosongo, Boyolali, sementara korban diketahui bernama Yuli (48), warga Nusukan, Solo. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit Handphone merk Oppo A60.

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mako Polsek Banjarsari untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Edi.