Enggan Nikah Siri, Pria di Solo Malah Bawa Kabur Mobil Teman Kencan

oleh
Pencurian
AFF, pelaku pencurian mobil milik teman kencan dihadirkan di Mapolresta Solo, Senin (21/4/2025) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Nasib kurang beruntung dialami seorang perempuan, F (35) warga Kabupaten Karanganyar usai berkenalan dengan pria berinisial AF alias Rizal (28), warga Solo. F kehilangan mobil jenis Toyota Avanza usai berkencan dengan AF.

Perkenalan keduanya bermula dari aplikasi kencan. F dan AF sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo pada Sabtu (12/4).

“Ke hotel untuk ngobrol saja. Awalnya enggak kepikiran buat bawa kabur, tapi pas dia mandi bareng anaknya, saya kepikiran buat bawa kabur mobilnya. Kuncinya saya kantongi karena sebelumnya keluar bareng,” ujar AF saat dihadirkan dalam  konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (21/4/2025).

Kepada F, AF mengaku bekerja serabutan sebagai tukang parkir. F yang tertarik dengan AF kemudian mengajak menikah siri. Namun bukannya mengiyakan permintaan itu, AF justru membawa kabur mobil F dan menggadaikannya ke Sumenep, Jawa Timur seharga Rp23 juta.

“Nggak ada hubungan, cuma kenalan aja. Dia ngajak nikah siri tapi saya belum mau,” terangnya.

Rupanya aksi pencurian mobil ini bukan yang pertama bagi AF. Ia pernah dipenjara pada tahun 2023 lantaran membawa kabur mobil bosnya saat bekerja di Boyolali.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit menuturkan, AF ditangkap di Kawasan Laweyan pada Selasa (15/4). Polisi telah mengamankan barang bukti berupa mobil jenis Avanza, surat kendaraan, dan satu unit handphone.

“Tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan maksimal penjara 5 tahun,” terangnya.