
SOLO, MettaNEWS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta menggelar acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Tax Getring tahun 2022 di Pura Mangkunegaran Selasa (7/2/0223) malam.
Penyelenggaraan Pekan Panutan rutin tahunan ini menghadirkan Pemkot Solo, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan para Wajib Pajak. Hal ini juga sebagai momentum untuk mengingatkan kembali peran penting pimpinan dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh pajak.
Di samping itu, kegiatan ini merupakan wadah silahturahmi antarpimpinan serta wahana memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak di Solo atas peran serta mereka dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Kepala KPP Pratama Surakarta Hery Wirawan berterimakasih kepada Wajib Pajak atas kontribusinya sehingga pada tahun 2022 pihaknya dapat mencapai target penerimaan melebihi 100 persen.
“Dari sisi penerimaan pajak KPP Pratama Surakarta diberikan target pada Tahun 2022 sebesar 1,07 triliun dan dapat tercapai sebesar 1,2 triliun atau 116%,” ungkap Hery dalam sambutannya Selasa (7/11/2023)
Hal ini mengindikasikan bahwa sektor-sektor perekonomian di Kota Solo sudah menunjukkan pemulihan dan bangkit.
Hery juga mengajak kepada seluruh wajib pajak agar tidak lupa melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Yaitu paling lambat 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.
Sementara itu, Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa yang hadir pada acara ini mengimbau masyarakatnya untuk turut aktif berkontribusi dalam perpajakan.
“Mari bersama-sama membangun bangsa dengan taat membayar dan melaporkan pajak. Karena pajak yang kita bayarkan berguna untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” ucap teguh dalam sambutannya.
Pekan Panutan tahun 2022 ini harapannya dapat meningkatkan dan percepatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi instansi pemerintah di Kota Solo. Serta menciptakan sinergi yang baik antara Pemkab Solo dan KPP Pratama Surakarta.