SOLO, MettaNEWS – Pengelola Pasar Ikan Balekambang merespon banyaknya spikulan-spikulan yang memberikan informasi menyebabkan kesalahpahaman soal perizinan. Pengelola Pasar Ikan Balekambang Surakarta Dra. Liesmianingsih mengatakan hari ini pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Inspektorat Surakarta.
“Meluruskan kesalahpahaman berita yang sudah beredar. Hari ini kami juga melakukan klarifikasi ke Inspektorat. Klarifikasi dugaan tuduhan dari LSM Lapaan. Intinya keabsahan tentang perizinan,” ungkap Lies yang terkenal dengan sapaan Lies Gule Kepala Ikan ini, Selasa (7/2/2023) di Resto Balekambang.
Lies menegaskan bahwa Dugaan telah terjadi pengalihan pengelolaan Pasar Ikan Balekambang kepada pihak lain adalah tidak benar.
“Berita yang beredar pengalihan kelola tersebut untuk mengambil keuntungan secara pribadi dan lain sebagainya adalah tidak benar. Hingga saat ini pengelolaan masih oleh manajemen yang sama. Dan merupakan manajemen yang sah sebagai pengelola, ya tetap saya, masih Bu Lies Gule Kepala Ikan Mas Agus, bukan yang lain,” tegas Lies.
Lies juga membantah adanya tuduhan perubahan alih fungsi dari tempat parker menjadi lapak untuk jualan ikan.
“Tidak benar karena parkiran tersebut masih berfungsi sebagai tempat parkir di siang hari namun pada malam hari digunakan sebagai tempat jualan ikan. Hal ini bukan merupakan tindakan mengubah atau alih fungsi tempat parkir namun sebagai bentuk pengembangan usaha manajemen atas hak pengelolaan terhadap Pasar Ikan Balekambang,” ujarnya.
Yang menurut Lies sangat berlebihan adalah dugaan alih fungsi mushala. Lies mengatakan hal tersebut sangat riskan dan bisa melebar kemana-mana.
“Mushala tetap ada dan berfungsi baik sebagai tempat salat. Bahkan tempatnya lebih layak, bersih dan lebih nyaman untuk menunaikan ibadah. Dan sekali lagi perlu saya jelaskan biar esensinya lebih jelas dan terang benderang sekalian. Rencana pemindahan dan penataan mushala dari sisi timur ke sisi barat tersebut bukan tanpa dasar pemberitahuan dan perijinan dari pihak yang berwenang. Karena ini adalah aset Pemerintah Surakarta. Walaupun sebenarnya kami ini pengelola yang sah untuk melakukan pengelolaan atas area Pasar Ikan Balekambang tapi kami ini paham aturan dan memiliki adhab atau unggah ungguh istilahnya orang Jawa,” bebernya.
Pasar Ikan Balekambang Ikut Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Kota Solo
Lies juga menyinggung dugaan pengelola Pasar Ikan Balekambang tidak melaporkan serta membayarkan hasil keuntungan pemanfaatan kepada Pemerintah Kota Surakarta.
Pihaknya menekankan, besaran penghitungan sewa lapak dan hasil usaha yang mereka kerjakan mempunyai landasan hukum kerja sama.
“Selama ini selalu kami koordinasikan dan laporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Termasuk pendapatan pengelolaan atau iuran para pedagang yang ada. Walau seharusnya itu menjadi bagian hak kami sebagai pengelola yang telah membayar sewa lahan tahunan. Kami tetap alokasikan menjadi bagian pemasukan pendapatan Pasar Ikan Balekambang. Perhitungan pembagian keuntungan dengan Pemerintah dalam hal ini dinas terkait sebesar, 5% setiap 5 tahun sekali,” tuturnya.

Lies dan jajaran manajemen pengelola mengaku cukup kaget dengan adanya tuduhan-tuduhan tersebut.
“Perlu rekan-rekan ketahui juga bahwa perjuangan para pedagang bersama manajemen kami untuk bangkit dari keterpurukan selama ini sangat amat tidak mudah. Hampir tidak ada yang melirik kami selama masa sulit itu. Hingga kami bisa seperti saat ini. Kami hanya butuh dukungan untuk bersama-sama kita bangkit dan menguatkan UMKM pedagang ikan segar,” jelasnya.
Lies juga berharap kemajuan Pasar Ikan Balekambang sebagai keberhasilan Pemerintah Kota.
“Untuk kemajuan masyarakat sektor usaha mikro kecil dan menengah menjadi lebih baik lagi. Dan mari kita bersama-sama membangun wilayah kita ini agar bangkit dari keterpurukan perekonomian dunia,” kata Lies.
Ketua Paguyuban Pasar Ikan Balekambang, Miyono juga menambahkan bahwa pedagang tahap I atau perintis belum dibebani biaya sewa tahunan dari bulan Februari 2021 sampai dengan Februari 2023.
“Jadi masih gratis. Sedangkan besaran iuran harian dan kesepakatan lainnya merupakan hasil musyawarah pedagang dan pengelola. Itu kesepakatan pada awal pembukaan kembali pasar ikan yang juga sepengetahuan oleh Dinas Pertanian,” ungkap Miyono.
Sementara itu, Humas Manajemen Pasar Ikan Balekambang, Iwan mengungkapkan, perjuangan bakul ikan Nusukan waktu awal-awal bergabung dengan Balekambang sangat berat.
“Waktu itu harga ikan lebih murah dari tempat lain. Pengelola mewajibkan dagangan harus lengkap. Masih kena PPKM, tapi pasar ikan bisa tumbuh semakin ramai. Menciptakan UKM muda berjualan online. Berkah pada waktu PPKM,” imbuh Iwan.









