Kasus Kenakalan Remaja, Tiap Tahun 70 Anak di Jateng Masuk Penjara  

oleh
oleh
Direktur Sahabat Kapas Dian Sasmita memberikan materi edukasi pra nikah pada 20 calon pasangan di Cepogo Boyolali, Kamis (9/9).

SOLO, Metta NEWS – Sebanyak 20 orang calon pengantin se Kecamatan Cepogo mengikuti edukasi pra nikah selama tiga hari. Pada 2020 tercatat 411 pasangan muda baru di Cepogo. 

Edukasi pasangan muda ini dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A). 

Edukasi pada calon pasangan muda ini penting dilakukan mengingat dari 900 anak yang mendekam di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) se Jawa Tengah, 100 persen pernah mengalami kekerasan di keluarganya. Kekerasan dalam keluarga ini banyak yang menimbulkan dampak psikis berkepanjangan yang berpengaruh pada tingkah laku dan tindakan anak kemudian. 

Direktur Sahabat Kapas Dian Sasmita mengatakan, kekerasan pada anak tidak hanya pada fisik, namun, juga verbal dan psikis seperti perundungan (bullying), diabaikan, dan lainnya. Hal tersebut memberikan dampak psikologis yang besar pada pertumbuhan anak. Bahkan nilai-nilai dalam keluarga tersebut akan terus dibawa oleh anak dalam menjalani kehidupannya.  

“Ketika seorang anak dari kecil mengalami kekerasan hal ini akan memunculkan trauma. Tanpa dirasakan bahkan trauma itu akan muncul di bawah sadar pada perilaku anak. Mereka termasuk anak rentan yang jarang mendapat kasih sayang orangtua,” jelas Dian disela kegiatan edukasi calon pasangan muda di Aula Kecamatan Cepogo, Kamis (9/9).

Dian yang sudah mendampingi anak rentan sejak tahun 2019 sampai saat ini menyebut 900 anak di Jawa Tengah masuk LPKA dan mereka 100 % pernah mengalami kekerasan oleh orangtua.  Data dari Rumah Kapas, lanjut Dian, tiap tahun ada sekitar 70 anak di Jawa Tengah yang masuk penjara karena kasus kenakalan. 

“Trauma psikis akan meruntuhkan kekuatan mental anak juga menyebabkan ketidakstabilan emosi. Bahkan akibat dari kekerasan yang diterimanya tak jarang anak justru melakukan kenakalan yang membuatnya harus berhadapan dengan hukum,” tandas Dian.

Dian menambahkan penting melakukan edukasi sejak dini pada calon orangtua sehingga para calon orangtua ini bisa mengasuh anak dengan baik dan tanpa kekerasan. Meski tidak bisa memberikan pengaruh secara signifikan, dari edukasi pra nikah ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran calon orangtua.  

“Banyak yang tidak sadar ketika keluarga mengalami masalah pelampiasannya justru pada anak. Masyarakat bisa konsultasi gratis di pusat layanan keluarga terutama untuk keluarga rentan,” tutur Dian.

Kabid Advokasi dan Penggerakan DP2KBP3A Boyolali, Anis Mahendrawati mengatakan edukasi pra nikah ini untuk memberikan pemahaman para calon pengantin mengenai dunia pernikahan. Termasuk persiapan mental, finansial serta tanggung jawab untuk kesejahteraan anak. 

“Jadi kedepannya mereka paham bahwa orang tua berkewajiban mensejahterakan anak, dan juga untuk mencegah stunting. Program ini juga kami jalankan di 10 kecamatan lain. Tujuannya agar mereka siap dengan kehidupan berumah tangga,” tambah Anis.