Tekan Kenakalan Remaja, Kapolres Sukoharjo Terjun Sosialisasi kepada Para Pelajar

oleh
Tekan Kenakalan Remaja
Sosialisasi Kapolres Sukoharjo di depan Siswa Siswi SMP 6 Sukoharjo Kamis (9/2/2023) | dok: Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, MettaNEWS – Kepolisian Sukoharjo terus tekan kenakalan remaja dengan Program Police Go To School. Program ini akan berlangsung terus-menerus mulai dari SD, SMP hingga SMA di wilayahnya.

Pada Kamis (9/2/2023) kemarin, Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja kepada siswa-siswi di SMP 6 Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan terjun untuk tekan kenakalan remaja ini. Ia menyampaikan bahayanya mengikuti perguruan pencak silat yang salah penafsiran untuk hal-hal negatif, pelanggaran lalu lintas, dan bermedia sosial.

Wahyu mengatakan, mengikuti perguruan silat boleh saja, asalkan pengunaannya untuk hal-hal yang bersifat positif. Seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi.

“Jangan sampai mengikuti perguruan pencak silat untuk hal-hal yang negatif seperti tawuran, musuh-musuhan, merusak yang bukan haknya, dan lain-lainnya. Karena hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengajak siswa-siswi untuk tertib berlalu lintas. Karena angka kecelakaan di Sukoharjo ini 5 besar se Jawa Tengah. Yang mana pada tahun 2021 ada 109 meninggal di jalan raya, dan tahun 2022 ada 129 yang meninggal di jalan raya.

“Kalau dirata-rata setiap 3 hari meninggal 1 orang korban kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Wahyu.

Tekan Kenakalan Remaja, Larang Pelajar Mengendarai motor dan Bijak Bersosial Media

Kapolres melarang para pelajar yang belum mempunyai SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Karena SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan. Yang melingkupi administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Selanjutnya, Kapolres juga mengimbau kepada para siswa-siswi untuk berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Karena media sosial seperti pedang bermata dua, jika penggunaan untuk hal yang positif akan memberi manfaat. Namun jika untul hal yang negatif akan menimbulkan keburukan,” ujarnya.

“Salah satu contoh aplikasi pertemanan online untuk hal negatif yaitu seperti kasus pembunuhan dan prostitusi beberapa waktu lalu di Grogol Sukoharjo. Kejadian tersebut juga bermula dari penggunaan media aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Kapolres berharap, dengan sosialisasi ini, para pelajar dapat menjauhi kenakalan-kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan mereka.

“Jadilah generasi emas untuk penerus masa depan Bangsa Indonesia,” tandasnya.