Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Tameng Buruh Jateng, Satgas PHK Disiagakan hingga Tarif Trans Jateng Cuma Rp1.000

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui berbagai kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga pencegahan sejak dini serta peningkatan kesejahteraan buruh.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah tidak menunggu perusahaan mengalami kebangkrutan atau melakukan PHK massal sebelum mengambil tindakan.

“Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” kata Said Iqbal.

Menurutnya, negara harus berpihak kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan, terutama ketika perusahaan mulai mengalami kesulitan.

“Bahasa Presiden begini, kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat. Yang kuat itu sudah diberi ruang oleh negara. Nah, yang lemah, kita hadir,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi mengalami persoalan ketenagakerjaan. Melalui pendekatan preventif ini, pemerintah berharap persoalan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, Satgas PHK akan mengawal pemenuhan seluruh hak pekerja, mulai dari pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, pembayaran lembur, hingga hak cuti yang belum digunakan.

Tak hanya fokus pada penyelesaian konflik ketenagakerjaan, Pemprov Jawa Tengah juga menghadirkan berbagai program peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satunya dengan memberikan tarif khusus Trans Jateng sebesar Rp1.000 bagi buruh.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan layanan daycare gratis bagi anak-anak pekerja dan menghadirkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat pekerja, Pemprov Jawa Tengah membentuk Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera. Koperasi pertama telah berdiri di Kawasan Industri Wijayakusuma, Semarang, yang menaungi sekitar 29 ribu pekerja dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Di bidang pengupahan, Ahmad Luthfi juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2026 sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan nilai alfa 0,90, yakni batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi pengupahan nasional.

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal juga menyinggung persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Victory Apparel Semarang. Ia berharap penyelesaiannya dilakukan melalui dialog yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja agar konflik tidak semakin meluas.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa persoalan di perusahaan tersebut merupakan akumulasi berbagai faktor yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” jelas Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, pendekatan preventif terhadap persoalan ketenagakerjaan sebenarnya telah lama diterapkannya sejak menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Program tersebut mengedepankan mediasi dan penyelesaian secara persuasif sebelum sengketa berkembang menjadi persoalan hukum.

Gubernur Luthfi menegaskan pola tersebut terbukti mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dan kondusif.

Said Iqbal menilai langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan pekerja sebagai salah satu prioritas nasional.

Dengan kombinasi kebijakan pencegahan PHK, peningkatan kesejahteraan, perlindungan sosial, hingga penguatan daya beli buruh, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap iklim hubungan industrial tetap kondusif, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan para pekerja semakin meningkat di tengah tantangan ekonomi global.