SOLO, MettaNEWS – Jelang batas akhir penyampaian, jumlah SPT Tahunan yang masuk per tanggal 30 Maret 2023 adalah 579.366 SPT.
Detailnya adalah 50.456 SPT Tahunan OP Usahawan, 506.707 SPT OP Karyawan dan 22.203 SPT Tahunan Badan.
Dengan jumlah ini, masih tercatat tumbuh positif sebesar 1,47% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sejumlah 570.951 SPT.
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II melakukan langkah pengamanan penerimaan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi menjelang batas akhir penyampaian pada tanggal 31 Maret 2023 ini. Langkah ini dilakukan dengan berbagai cara guna memfasilitasi wajib pajak yang belum menyampaikan SPTnya.
Langkah-langkah tersebut antara kelurahan, kantor pemerintahan, pasar serta tempat perbelanjaan.
Kemudian, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga ttps://linktr.ee/dandanggula. Pada layanan pojok pajak daring, telah ķ 43 relawan pajak yang khusus mengasistensi wajib pajak melalui daring.
Selanjutnya, selain menginisiasi pembukaan pojok pajak oleh KPP dan KP2KP juga telah dibuka layanan pojok oleh mitra tax center hingga tanggal 31 Maret 2023 pukul 15.30 WIB. Daftar tax center yang membuka pojok pajak adalah Tax Center ITB AAS, Tax Center UNS, Tax Center UMP, Tax Center Univet, Tax Center AUB, Tax Center Unisri dan Tax Center Unwidha.
“Tax center tersebut adalah mitra Kanwil DJP Jawa Tengah II yang terjun langsung melayani masyarakat maupun sivitas akademika. Pada saat ini, tax center menerima asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan Usahawan UMKM (pengguna PP 23 Tahun
<spa;>2018),” ujarnya.
Slamet mengungkapkan, langkah pengamanan selanjutnya adalah menambah waktu pelayanan.
Semula waktu pelayanan selama Ramadan adalah mulai pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB menjadi 08.00 s.d. 16.00 WIB. Batas waktu ini dapat diperpanjang sampai dengan pukul 18.30 WIB sesuai kebutuhan masing-masing kantor.
Kanal lainnya adalah melalui sosial media untuk mengakomodasi wajib pajak yang masih belum menyampaikan SPT Tahunannya dan membutuhkan informasi atau konsultasi.
Kanal sosial media dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat diakses melalui Instagram @pajakjateng2, Twitter @PajakJateng2, Facebook Kanwil DJP Jawa Tengah II, Youtube Kanwil DJP Jawa Tengah II. Selain itu wajib pajak juga dapat mengakses kolom pesan pada tiitik Google Maps Kanwil DJP Jawa Tengah II. Layanan di sosial media ini dapat diakses hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 31 Maret 2023.
Selain memberikan layanan ekstra, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga memberikan edukasi agar wajib pajak lebih memahami pengetahuan perpajakan, khususnya cara pengisian SPT Tahunan. Edukasi dilakukan secara berkala baik dengan menggandeng komunitas tertentu. Maupun dengan membuka kelas pajak secara langsung maupun tidak langsung seperti edukasi melalui radio maupun sosial media.
“Kami harapkan langkah yang dilakukan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyampaikan kewajiban perpajakannya,” pungkas Slamet.








