313 Mahasiswa Relawan Pajak Jateng II Dikukuhkan, Siap Terjun Layani Wajib Pajak Sepanjang 2026

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Sebanyak 313 mahasiswa dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II. Pengukuhan dan pelatihan relawan tersebut digelar secara hybrid di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II dan melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan sekaligus mempersiapkan para relawan pajak untuk membantu edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bagi masyarakat.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, menyampaikan bahwa para relawan akan ditempatkan di berbagai unit kerja di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.

“Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 akan ditempatkan di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, Pos Pelayanan Pajak, serta Tax Center mitra. Penempatan ini untuk mendukung kegiatan penyuluhan, pelayanan, dan asistensi perpajakan kepada masyarakat,” kata Herlin.

Ia menambahkan, masa pendayagunaan Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh, hingga 31 Desember 2026.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Mukhammad Faisal Artjan, menegaskan bahwa relawan pajak memiliki peran strategis sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada Wajib Pajak.

“Tugas Anda cukup krusial, mulai dari membantu pengisian SPT, mendampingi program Business Development Services (BDS), kegiatan pendukung lainnya, hingga mensosialisasikan manfaat pajak dan informasi perpajakan kepada masyarakat,” tegas Artjan.

Dalam rangkaian pengukuhan, para relawan juga mengikuti pelatihan teknis dan penguatan kapasitas, meliputi aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi DJP, tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP, serta keterampilan komunikasi excellent frontliner dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melakukan proses rekrutmen Relawan Pajak untuk Negeri melalui 29 Tax Center perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah II sejak 9 September 2025. Dari total 460 mahasiswa pendaftar, sebanyak 313 mahasiswa dinyatakan lolos seleksi.

“Para relawan telah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat. Kami berharap program ini menjadi media pembelajaran sekaligus wadah penggalian potensi mahasiswa untuk berkembang dan berkontribusi secara optimal,” pungkas Artjan.

Program Relawan Pajak untuk Negeri merupakan bentuk kemitraan strategis antara Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi dan mahasiswa dalam rangka meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak masyarakat di Indonesia.