SOLO, MettaNEWS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Dinas Perdagangan Kota Solo, melakukan inspeksi mendadak, Kamis (14/4/2022). Inspeksi ini menyasar kelayakan produk bahan makanan atau makanan kemasan, dilakukan di Pasar Nusukan, Banjarsari, hingga beberapa kios dan swalayan di Kota Solo. Hasilnya, tim menemukan sejumlah bahan makanan yang kedaluwarsa.
Wakil Ketua Ketua Komisi II Roro Indradi Sarwo Indah, setelah sidak di Pasar Nusukan menjelaskan sidak ini ditujukan untuk izin edar dan kelayakan produk yang dijual oleh para pedagang.
“Dari sidak yang kita lakukan, kita mendapatkan beberapa temuan dari bumbu-bumbu masakan yang sudah tidak layak, sudah kadaluwarsa, ada juga saus tomat dan roti basah, produk tersebut masih di display atau dipajang di toko mereka,” ujarnya
Tim gabungan ini langsung bergerak untuk mengecek setiap produk dan mencatat kelayakan atau tidaknya, jika ditemukan produk yang tidak layak atau sudah kadaluwarsa, tim gabungan langsung memberitahu penjual agar tidak dipasang dirak-rak penjualan.
“Kami edukasi pedagang, agar Barang-barang yang di jual itu menjadi barang yang layak untuk dikonsumsi masyarakat dan agar tidak membahayakan masyarakat, karena dalam sidak di pasar nusukan ini masih ditemukan makanan-makanan yang tak layak seperti yang saya sebutkan tadi,” jelasnya
Setelah sidak di pasar nusukan selesai rombongan tim kemudian melanjutkan ke Toko Jaya Abadi di Jl. Jenderal Urip Sumoharjo Kepatihan Wetan, Jebres dan dilanjutkan ke Indomart/alfamart di kawasan Solo dan diakhir di gudang makanan ringan di Jl. Dewi Sartika Serengan.








