SOLO, MettaNEWS – Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Surakarta mempertanyakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 yang tidak memenuhi target.
Pada pendapatan pajak daerah hanya mampu terealisasi sebesar 84,11 persen atau kurang 15,89 persen dari target sebesar Rp 485 miliar lebih. Artinya ada Rp 77 miliar lebih yang tak dapat tercapai.
“Mohon penjelasan,” tegas Agus Nuryanto dari Fraksi Golkar. Saat menyampaikan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta. Terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Kota Surakarta TA 2022, di ruang Graha Paripurna, Senin (5/6/2023).
Fraksi Golkar juga menyoroti pendapatan retribusi daerah yang hanya terealisasi sebesar 71,34 persen atau kurang 28,66 persen.
“Ada pengurangan sebesar Rp 24 miliar lebih dari target anggaran tahun 2022 sebesar Rp 85 miliar lebih. Mohon penjelasan,” tandas Agus Nuryanto.
Sementara itu, Didik Hermawan, dari Fraksi PKS mengatakan, capaian pendapatan retribusi daerah sebagai salah satu sumber PAD Pemkot Surakarta pada Tahun Anggaran 2022 masih belum memenuhi target. Dan menunjukan tren yang terus menurun dari tahun ke tahun, selama tiga tahun terakhir.
Dia menyebut, pada tahun 2020 retribusi daerah tercapai sebesar 87,09 persen, pada tahun 2021 capaian turun menjadi 84,46 persen. Dan pada tahun 2022 kembali turun menjadi 71,34 persen.
Fraksi PKS kata Didik, dapat memahami tidak tercapainya target retribusi daerah pada tahun 2021. Karena adanya dampak pandemi covid-19 dan belum sahnya Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, kata Didik pada tahun 2022 dampak pandemi covid-19 semestinya tidak lagi begitu berpengaruh. Apalagi Perda tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung juga sudah disahkan.
“Apakah ada indikasi ketidakpatuhan dalam pembayaran retribusi daerah. Atau ada masalah lain yang menyebabkan retribusi daerah seringkali tidak mencapai target yang ditetapkan,”ujar Didik.
Target PAD terukur namun tak capai target
Sedangkan Wawanto dari Fraksi PDI-P mempertanyakan penyebab target PAD yang sudah terukur, namun tak dapat dicapai.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu untuk mengetahui apa penyebab target PAD yang sudah terukur tidak tercapai, mohon penjelasannya,” tambah Wawanto.
Khusus Fraksi PAN Gerindra hanya menyoroti aset jangka panjang sebesar Rp 755 miliar lebih. Yudha Sindu Riyanto yang membacakan pandangan Fraksi mempertanyakan apakah jumlah anggaran tersebut sudah memenuhi kriteria aman. Untuk keperluan dan kepentingan Pemerintah Kota Surakarta. Serta apakah berpotensi mampu mendongkrak daya saing yang signifikan bagi Pemerintah Kota Surakarta terhadap daerah-daerah yang lain.
Selanjutnya, menurut Fraksi PAN Gerindra, dalam setiap belanja dan pelaksanaan anggaran tentunya ada beberapa kendala, formulasi dan tindakan preventif.
“Seperti apa persiapan untuk anggaran tahun berikutnya agar tidak terulang, mohon penjelasan,”ujar Yudha.
Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi tersebut rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna, Rabu (7/6/2023) besok.







