SOLO, MettaNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka itu berlangsung pada Rapat Paripurna, di Gedung Graha Paripurna, Selasa (7/11/2023).
Ketua DPRD, Budi Prasetyo memimpin Rapat Paripurna. Hadir unsur Pimpinan DPRD, dan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, bersama seluruh Anggota DPRD Kota Surakarta.
Wahyu Haryanto, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta mengatakan, pelaksanaan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Surakarta mengalami perkembangan dan dinamika serta pada akhirnya dapat selesai dengan zero defisit.
“Untuk kedepannya kami harapkan agar konsisten pada komitmen yang kita sepakati bersama bahwa pembahasan Raperda APBD 2024 berpedoman pada Kebijakan Umum APBD. Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD yang telah kita sepakati bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kota Surakarta,” ucap Wahyu saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar.
Wahyu menyebut, rekapitulasi dari pembahasan Banggar DPRD Kota Surakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Surakarta sepakat, pendapatan daerah semula Rp2.201.878.695.416. Setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar RP34.373.868.000 sehingga menjadi sebesar Rp2.236.252.563.416.
Sedangkan belanja daerah semula sebesar Rp2.332.878.695.416 setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp57.354.881.333,00. Sehingga menjadi sebesar Rp2.390.233.576.749.
Belanja operasi dan modal semula sebesar Rp2.312.878.695.416, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp57.354.881.333. Sehingga menjadi sebesar Rp2.370.233.576.749.
“Belanja tidak terduga semula sebesar Rp20.000.000.000,00 setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, khusus untuk pembiayaan daerah semula sebesar Rp150.000.000.000, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp34.261.013.333. Sehingga menjadi sebesar Rp184.261.013.333.
“Untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp19.000.000.000, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp11.280.000.000. Menjadi sebesar Rp30.280.000.000,” paparnya.
Sementara, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka pada kesempatan itu menyampaikan terima kaish kepada DPRD yang telah bekerja sepenuh hati dan cermat. Serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan raperda APBD 2024.
“Semoga APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Surakarta,” pungkas Gibran







