Gubernur Luthfi Pangkas Hambatan Perizinan, Ekonomi Kreatif Jateng Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Daerah

oleh
oleh

SALATIGA, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan sektor ekonomi kreatif (ekraf) harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah tanpa terhambat sekat administratif maupun proses perizinan yang berbelit.

Pemerintah, menurutnya, harus hadir sebagai fasilitator yang membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha kreatif untuk berkembang dan berekspansi lintas wilayah.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan Ngobrol Kreatif Gubernur Jawa Tengah bersama Pelaku Ekonomi Kreatif di Hotel Wahid Prime, Salatiga, Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Luthfi meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun spesialisasi daerah sekaligus memperkuat promosi sektor UMKM, pariwisata, dan industri kreatif.

“Ekonomi kreatif itu tidak terbatas tempat, waktu, dan umur. Selama manusia mempunyai kreativitas, di situ akan tumbuh,” ujar Luthfi.

Menurutnya, Jawa Tengah memiliki banyak sentra ekonomi kreatif yang potensinya belum terekspos secara maksimal. Oleh karena itu, hasil pemetaan harus menjadi panduan promosi yang mudah diakses masyarakat, investor, maupun calon mitra usaha.

Luthfi juga menilai pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan menyediakan ruang pamer produk. Pelaku usaha membutuhkan ekosistem yang lebih komprehensif, mulai dari ruang pertemuan, ruang transaksi, hingga akses kolaborasi dan perluasan pasar.

“Jangan hanya di kota punya display. Kalau perlu tempat tertentu bikin ‘kandangnya UMKM’,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah memanfaatkan aset-aset yang belum produktif untuk dijadikan ruang kreatif bagi komunitas, pelaku usaha muda, dan industri kreatif.

Dalam dialog bersama pelaku ekraf, Luthfi turut merespons berbagai keluhan terkait hambatan administratif saat pelaku usaha ingin memperluas layanan atau membuka usaha di daerah lain. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menjadi penghambat tumbuhnya dunia usaha.

“Saya perintahkan perizinan kita menjadi prioritas utama. Tidak boleh dipersusah, tidak boleh berlama-lama,” katanya.

Ia menegaskan, pelaku usaha kreatif harus diberikan kemudahan untuk berkembang lintas wilayah selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Regulasi yang tidak relevan dengan perkembangan zaman, menurutnya, tidak boleh menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Luthfi menilai ekonomi kreatif memiliki peran strategis sebagai salah satu penopang ekonomi Jawa Tengah di tengah keterbatasan fiskal dan tekanan ekonomi global. Karena itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kreatif, tidak sekadar menjalankan fungsi regulasi.

Untuk memperluas eksposur produk dan karya daerah, ia juga mendorong penyelenggaraan kegiatan ekonomi kreatif secara rutin dan bergilir di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Ekraf Jawa Tengah harus punya daya saing dan daya dobrak dengan daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Salatiga menyambut positif penyelenggaraan forum tersebut sebagai ruang konsolidasi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan pelaku industri kreatif. Salatiga sendiri memiliki beragam potensi ekonomi kreatif yang terus berkembang, mulai dari kuliner heritage, animasi, gim, keramik, hingga sektor fesyen dan batik.