Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 111 Kampung Bebas Asap Rokok di Solo Efektif Tekan Paparan

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Dukung gerakan masyarakat melalui Kampung Bebas Asap Rokok Yayasan KAKAK berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Senin (24/6/2024).

Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati menjelaskan, peringatan hari tanpa tembakau sedunia untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat. Terkait dengan bahaya merokok.

“Kemudian upaya pencegahan dan bagaimana apabila masyarakat itu ingin berhenti merokok kami mempunyai Puskesmas dan juga rumah sakit yang mempunyai klinik untuk berhenti merokok. Sehingga harapannya adalah masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang ada di kota Surakarta untuk upaya berhenti merokok,” tutur Shoim.

Kota Surakarta sejak tahun 2016 mulai
mengembangkan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR). Dan tahun 2024 Kota Surakarta sudah mengembangkan 111 KBAR.

“KBAR ini merupakan bentuk pastisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya rokok. Tujuan dari pengembangan Kampung Bebas Asap Rokok diantaranya adalah menguatkan implementasi kawasan tanpa rokok, meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat dari paparan asap rokok. Juga mencegah perokok pemula, menggerakkan budaya masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat dan mecegah angka new stunting pada anak,” beber Shoim.

Rokok merupakan faktor resiko utama penyakit tidak menular (PTM). Diantaranya kanker, penyakit jantung dan pembulu darah, serta penyakit paru obstruktif kronis Kebiasaan merokok di Indonesia telah membunuh setidaknya 235.000 jiwa setiap tahunnya.

“Epidemi konsumsi rokok di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Riset Perokok anak yang dilakukan Yayasan KAKAK dan Pemuda Penggerak menunjukkan 56% perokok anak mulai merokok usia dibawah 12 tahun,” jelasnya.

Penghargaan Kampung Bebas Asap Rokok dari Pemerintah Kota Surakarta (MettaNEWS/Puspita)

Kota Surakarta sudah menunjukkan komitmen menekan bahaya rokok dengan dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok . Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, dr. Retno Erawati Wulandari menyampaikan, bentuk implementasi Kawasan Tanpa Rokok di tingkat masyarakat ditunjukkan dengan Kampung Bebas Asap Rokok. Yang merupakan bentuk pastisipasi masyarakat.

“Hal ini merupakan gerakan masyarakat yang harus didukung semua pihak karena kesadaran masyarakat ini akan meningkatkan standar Kesehatan masyarakat,” tegas Retno.

Salah satu dukungan yang diberikan di Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 ini lanjut Retno diberikan KTR Award kepada kampung Bebas Asap Rokok.

Kampung Keren Tanpa Rokok Award yang diberikan dengan 2 kategori yakni 5 KBAR terbaik dan 10 besar KBAR sehingga semakin mendorong gerakan menjadi meluas.

“KBAR ini sebenarnya ini adalah tingkat RW. Kota Surakarta ini ada sekitar 600-an RW sehingga harusnya segitu. Tetapi ini sudah terbentuk 111 KBAR. Ini upaya yang sangat bagus dari masyarakat. Partisipasi dari masyarakat kita aktifkan di dalam upaya berhenti merokok. Jadi nanti ke depannya harapannya untuk RW lain yang masih belum ada KTR. Permasalahan kami saat ini masih sangat minim pemanfaatan klinik upaya berhenti merokok di Kota Surakarta,” ungkap Retno.

Sementara itu mewakili Wali Kota Surakarta, Sekda Surakarta menambahkan, data dari badan Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.

“Indonesia berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut dengan serius. Terlebih Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang sangat besar,” pungkasnya.