SOLO, MettaNEWS – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), berkolaborasi dengan Yayasan KAKAK, Pemuda Penggerak, Generasi Anti Rokok, dan International Youth Tobacco Control (IYTC) menggelar diskusi membahas kebijakan publik yang bermakna di Kota Surakarta.
Kegiatan ini diikuti 120 orang orang muda yang berlangsung Taman Cerdas Soekarno-Hatta, Jebres, Surakarta.
Diskusi publik ini mengusung tema “Cegah Solo Jadi Rungkad: Saatnya Buat Kebijakan yang Sehat”. Isu utama yang diangkat dalam diskusi ini mengenai pengendalian konsumsi rokok.
Shoim Sahriyati, Ketua Yayasan KAKAK dalam paparannya menjelaskan bahwa permasalahan rokok semakin mengkhawatirkan.
“Prevalensi perokok anak juga terus mengalami kenaikan. Padahal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, negara harus hadir dan menjamin perlindungan khusus terhadap anak, terutama dari bahaya zat adiktif termasuk rokok itu sendiri,” tegas Shoim.
Kota Solo lanjut Shoim punya target untuk mendapatkan predikat Kota Layak Anak Paripurna, namun masih menghadapi tantangan.
“Beberapa diantaranya terkait dengan kawasan tanpa rokok serta iklan, promosi dan sponsorship rokok. Walaupun saat ini sudah ada kebijakan, tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran, sehingga perlu diperkuat kembali, utamanya dalam memonitoring implementasi tersebut,” jelas Shoim.
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra menambahkan, pihaknya terus berupaya melibatkan orang muda dalam perumusan kebijakan yang partisipatif dan bermakna.
“Isu kesehatan merupakan fokus utama kami dalam mengarusutamakan aspek sehat dalam setiap kebijakan publik, momentum Pilkada harus jadi momentumnya orang muda,” kata Manik.
Menurut Manik, acara ini dirancang untuk menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan kaum muda, sehingga suara mereka dapat lebih didengarkan dalam merancang kebijakan yang tidak hanya efektif tapi juga inklusif.
“Kegiatan ini juga mengambil inisiatif dalam gerakan kolektif Save Our Surroundings (SOS) dengan tagar #LindungiKiniNanti. Gerakan dan tagar ini memiliki makna untuk membangun kesadaran dan tindakan kolektif untuk berkomitmen menciptakan masyarakat dan masa depan kaum muda yang lebih baik, utamanya dalam melindungi anak dari bahaya rokok dan vape,” ujar Manik.
Membagikan pengalaman terbaik yang telah dilakukan, Pemuda Penggerak menceritakan upaya advokasi yang telah dilakukan dalam mendorong kebijakan pengendalian rokok yang lebih kuat di Kota Surakarta.
Aprilia Dian, Wakil Ketua Pemuda Penggerak Solo, menjelaskan bahwa organisasi ini didirikan berdasarkan pada keprihatinan atas situasi anak-anak yang tidak terjamin terpenuhi haknya.
“Dalam mewujudkannya, beberapa kegiatan dan advokasi yang telah dilakukan diantaranya monitoring iklan, promosi, dan sponsorship rokok, melakukan audiensi dan pendampingan ke level eksekutif dan legislative. Hingga disahkannya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok tahun 2019. Dan Peraturan Daerah Kota Surakarta nomor 3 tahun 2023 terkait Penyelenggaraan Reklame, yang salah satunya mengatur mengenai pelarangan iklan rokok,” tambah Dian.
Hadir pula perwakilan organisasi internasional, International Youth Tobacco Control (IYTC). IYTC merupakan non profit organisasi beroperasi di Amerika Serikat, memiliki mitra lebih dari 60 negara, dan dipimpin dan dijalankan oleh orang muda.
“Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan praktik-praktik baik yang telah dilakukan selama di Amerika Serikat, diantaranya kami melakukan edukasi, untuk memberikan gambaran bahaya rokok, untuk membentuk opini mereka bahwa perilaku merokok bukan perilaku yang dapat dibenarkan. Kami juga melakukan lobbying kepada legislatif, kami berhasil meloloskan kebijakan untuk pelarangan peredaran rokok dengan rasa di California,” ujar Lisa Lu, Chief Executive Officer (CEO) IYTC.
Diskusi publik ini juga dilengkapi dengan penyampaian keresahan permasalahan rokok dan harapan peserta, yang langsung ditanggapi oleh Tulus Widjajat, Ketua Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta; Sugeng Riyanto, Wakil DPRD Kota Surakarta; dan Her Suprabu, Bakal Calon Walikota Surakarta.
Tulus menekankan bahwa pentingnya kebijakan untuk mencegah anak menjadi perokok, salah satunya dengan pelarangan reklame yang telah ada. Sugeng menambahkan bahwa publik harus memanfaatkan momentum pilkada. Dengan mendorong dalam membuat perjanjian atau MoU kepada calon walikota yang berani menandatangani untuk mewujudkan Solo Layak Anak Paripurna 2025. Hal ini pun diamini oleh Her Suprabu, bahwa pelarangan iklan rokok tidak akan mengubah retribusi Kota Surakarta. Dan setuju untuk mencari pemimpin yang tidak merokok dan mau mewujudkan Kota Surakarta dengan kebijakan yang lebih sehat.
Dwi Ardini Pratiwi, Program Manager Generasi Anti Rokok menyampaikan bahwa publik punya peran penting dalam advokasi mengenai permasalahan rokok melalui sosial media.
“Utamanya orang-orang muda di sini yang memang menjadi target dari industri rokok, harus berani tegas dalam menolak, salah satu yang bisa dilakukan turut melaporkan iklan-iklan rokok di sosial media, baik dalam bentuk promosi yang dilakukan oleh influencer maupun iklan rokok lainnya,” jelas Ardini.
Kegiatan ini ditutup oleh pelatihan sosial media dari Generasi Anti Rokok.
“Sebagai satu langkah yang nyata, saat ini teman-teman dapat turut menandatangani petisi dorongan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, sebagai turunan dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, untuk dapat memperkuat kebijakan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia,” tutup Ardini.