Masyarakat Surakarta Gelar Aksi Dukung Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan 

oleh
oleh
Aksi masyarakat Surakarta dukung pengenaan cukai minuman berpemanis | Foto : dok Yayasan Kakak

SOLO, MettaNEWS – Yayasan Kakak, FAKTA Indonesia bersama masyarakat Surakarta melakukan aksi dengan tujuan mengingatkan kembali kepada Pemerintah mengenai pentingnya pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) demi terlindunginya kesehatan Masyarakat Indonesia. Kegiatan aksi hari ini diawali dengan berkumpulnya massa aksi di Car Free Day Surakarta tepatnya depan RS Kasih Ibu. Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu peserta aksi berjalan menuju ke Loji Gandrung. Dalam perjalanan menuju Loji Gandrung massa aksi juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat di Car Free Day Surakarta tentang bahaya MBDK bagi kesehatan kita dan juga dukungan terhadap diterapkannya Cukai MBDK segera.

Ketua FAKTA Indonesia Ari S. Wibowo menjelaskan, berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada tahun 2022, Penyakit Tidak Menular (PTM) membunuh 41 juta orang setiap tahunnya. Dan jumlah tersebut setara dengan 74% angka kematian secara global setiap tahunnya.

“Terdapat 17 juta orang yang meninggal dikarenakan PTM dan akibat penyakit diabetes 2 juta orang. Salah satu pemicu PTM adalah gaya hidup yang tidak sehat karena kurangnya konsumsi asupan bergizi. Dan mengkonsumsi sesuatu secara berlebihan seperti gula, garam dan lemak,” ungkap Ari.

Ari menyampaikan, salah satu sumber gula yang berbahaya ketika dikonsumsi berlebihan dan mudah dijangkau adalah Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

“MBDK diproses cepat di tubuh menjadi lemak dan cadangan glukosa tubuh. MBDK tidak menyebabkan rasa kenyang. Sehingga tidak mengurangi asupan makanan lain untuk mengurangi total kalori yang dikonsumsi dari MBDK,” jelasnya.

Menurut data Kementerian Perindustrian (2017), pertumbuhan produksi minuman ringan juga meningkat dua kali lipat pada periode 2005-2014. Hal ini sejalan dengan jumlah kasus obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia meningkat signifikan sepuluh tahun terakhir. Saat ini, instrumen fiskal yang diyakini bisa menekan angka peningkatan tersebut adalah cukai yang berdampak pada kenaikan harga minuman berpemanis dalam kemasan.

“Kenaikan harga kami harapkan akan mengubah pola konsumen atau mendorong industri reformulasi produk menjadi lebih rendah gula. Dalam jangka panjang, harapannya akan bisa membiasakan masyarakat mengkonsumsi minuman yang lebih tidak manis,” tandasnya.

Menurut survey advokasi yang dilakukan oleh FAKTA Indonesia dan Yayasan Kakak terhadap 48 orang dari 3 (tiga) kelurahan di Surakarta menunjukkan bahwa :
● 93,5% responden setuju atas pengenaan cukai MBDK.
● 89,2% responden setuju jika pengenaan cukai sebesar 20%
● 93,5% responden setuju jika anggaran yang terkumpul dari cukai MBDK dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan.

“Pengenaan cukai MBDK sudah sangat mendesak untuk mendukung terwujudnya bonus demografi pada 2030 dan bahkan terwujudnya Generasi Emas pada 2045. Sebab fenomena bonus demografi dan generasi emas tidak akan terwujud jika generasi mudanya sakit-sakitan, karena banyak mengkonsumsi rokok, dan juga minuman ber pemanis. Kedua komoditas itu sangat adiktif dan menjadi pemicu utama penyakit tidak menular,” pungkasnya.